Toraja Utara --- Kantor Imigrasi Palopo, Kamis (08/09/2022) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Toraja Utara melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka pengamanan Negara dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelasi III Non TPI Palopo, Toraja Utara.
Operasi Gabungan ini diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Toraja Utara, Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, Pasi Intelkodim 1414 Toraja Utara, Kasi Intel Kajari Toraja Utara, Kepala Disnaker Toraja Utara dan Posdabin Toraja Utara.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Toraja Utara, Bapak Samli mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dan mendukung penuh kegiatan Operasi Gabungan di Toraja Utara, sehingga kedepannya setiap anggota TIMPORA Kabupaten Toraja Utara dapat saling bersinergi.
Operasi Gabungan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap. Adapun 3(tiga) Lokus Giat Operasi Gabungan Kali ini, yakni adalah PT. Toarco Jaya, Universitas Kristen Indonesia Toraja dan EX WNI warga negara Belanda a.n. Dina Tangke Salle. Kegiatan Operasi Gabungan ini meliputi pemeriksaan paspor, izin tinggal serta kelengkapan administrasi lainnya. Adapun hasil giat kali ini tidak ditemukan pelanggaran oleh tim Operasi Gabungan Toraja Utara pada lokasi Pemeriksaan.
“Pengawasan orang asing ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo disamping itu juga merupakan tanggung jawab bersama antar sesame anggota TIMPORA sehingga diperlukan sinergitas dan kerja sama antara sesama anggota” ungkap Benyamin KP Harahap.
“Operasi gabungan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Penguatan Koordinasi TIMPORA Toraja Utara yang telah diselenggarakan sebelumnya” tambahnya lagi.(rls/ary)