Ketua FP2KEL Ismail Ishak Selasa (7/9) melaporkan ke Bawaslu Luwu terkait kejanggalan adanya kelebihan Pemilih di Dapil Walmas mencapai 6.962 jiwa, sementara 3 Dapil di wilayah Luwu bagian Selatan malah kekurangan pemilih. --andrie islamuddin--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Selasa (6/9) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu di Belopa, untuk melaporkan adanya keanehan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), dimana ditemukan data adanya ribuan jumlah suara berlebih di Dapil Walenrang-Lamasi (Dapil III) jika dibandingkan data pemilih di 3 Dapil Luwu bagian selatan.
Koordinator FP2KEL, Ismail Ishak, mengungkapkan, berdasarkan data semester 1 pelaporan data kependudukan kabupaten Luwu, saat ini jumlah masyarakat Luwu yang sudah merekam KTP elektronik sebanyak 253.113 jiwa, sedangkan jumlah pemilih dibulan Agustus 2022 Kabupaten Luwu yaitu 258.977, sehingga terjadi kelebihan data pemilih atau selisih sebanyak 5.844 jiwa.
" Kami mendatangi Bawaslu untuk melaporkan ada kejanggalan atau keanehan dari data itu. Memang KPU Luwu saat ini melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih diatas, tetapi kami menemukan adanya perbedan mencolok jika data itu dipilah perdapil. Kami menemukan 3 Dapil bagian selatan jika dibandingkan antara warga yang sudah merekam dengan daftar pemilih bulan Agustus 2022, ternyata 3 dapil di bagian selatan kekurangan pemilih dalam jumlah ratusan jiwa saja. Tetapi yang aneh di Dapil III (Walmas) justru malah kelebihan Pemilih. Tidak tanggung-tanggung kelebihannya mencapai 6 ribuan pemilih, " kata Ismail Ishak.
Ismail Ishak membeberkan, untuk Dapil I wilayah Belopa, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Latimojong, Bastem dan Bastem Utara, jumlah warga Luwu yang sudah merekam sebanyak 65.747 jiwa sementara jumlah pemilihnya 64.891 jiwa sehingga jika dipadankan terjadi selisih dimana kekurangan pemilih 856 orang. Demikian pula yang terjadi di Dapil II Luwu, yaitu Larompong Selatan, Larompong, Suli dan Suli Barat, jumlah warga yang sudah merekam sebanyak 50.432 jiwa, sementara jumlah pemilih sebanyak 50.195 jiwa, ada selisih kekurangan pemilih 237 jiwa jika dibandingkan warga yang sudah merekam. Hal yang sama terjadi di Dapil IV wilayah Ponrang, Ponrang Selatan, Bua, dan Bupon, dimana warga yang sudah merekam sebanyak 70.217 jiwa, sedangkan jumlah pemilih tertera 70.192 jiwa sehingga terjadi selisih dimana kekurangan pemilih 25 jiwa.
" Yang aneh justru terjadi di Dapil III Walmas, dimana jumlah warga yang sudah merekam 66.737 jiwa sedangkan jumlah pemilih sebanyak 73.699 jiwa. Nah di Walmas bukan terjadi kekurangan pemilih, melainkan malah kelebihan pemilih. Anehnya jumlahnya mencapai 6.962 jiwa. Selisihnya sangat aneh mencapai ribuan. Hal inilah yang membuat kami melaporkan keanehan data tersebut ke Bawaslu. Kalaupun misalnya kelebihan pemilih, kan tidak harus selisihnya mencapai diatas 6 ribuan jiwa, " kata Ismail Ishak.
Ismail Ishak mengatakan, sekaitan data ini pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Luwu tentang keanehan data pemilih yang selisihnya mencapai Ribuan orang dengan warga yang sudah merekam.
" Okelah misalnya kelebihan pemilih. Tetapi paling bedanya tidak lebih dari 300 hingga 500 orang lah. Tetapi yang terjadi kelebihan pemilih di Walmas dibanding warga yang sudah merekam mencapai 6.962 orang. Itu sangat besar sekali selisihnya. Okelah jika KPU Luwu beralasan ada yang sudah meninggal atau pindah datang, tetapi tidak mungkin mencapai 6.962 orang jumlahnya. Ini sangat aneh. Untuk itu kami laporkan sedini mungkin ke Bawaslu Luwu, sebab jika tidak dibersihkan data itu, akan berpotensi terjadi kecurangan Pemilu di 2024 yang bisa merugikan masyarakat Kabupaten Luwu, " kata Ismail Ishak. (andrie islamuddin)