Sat Lantas Polres Torut Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

  • Bagikan

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Ahmadin bersama Personel Sat Lantas Polres Torut,saat memberikan sosialisasi untuk menemukan angka kecelakaan lalu lintas. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara kembali menggelar sosialisasi dengan menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor saat ke sekolah.

Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar oleh Sat Lantas Polres Toraja Utara tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Bripka Safran Lebang bersama anggota.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Ahmadin mengatakan; "untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Toraja Utara, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas di dua sekolah sebut saja SMA Pelita Toraja Utara dan SMP Negeri 1 Rantepao”, Kamis ,08 September 2022.

Harapannya, melalui sosialisasi yang di gelar ini, kiranya para siswa/i dapat memahami peraturan dalam berlalulintas serta mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada.

"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah, terutama kepala sekolah, para guru maupun para siswa/i"; terang AKP Ahmadin.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Toraja Utara, dengan tujuan agar para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, hingga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu, karena keselamatan nomor satu.

“Kami himbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor saat ke sekolah, remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan, jadi kami minta untuk selalu taat terhadap aturan, karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,” tutup Akp Ahmadin.(albert tinus)

  • Bagikan