Drs. Esra Lamban Anggota DPRD Sulsel. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Anggota DPRD Sulsel asal PDIP, Drs Esra Lamban menyayangkan atas penolakan perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale oleh Gubernur Sulsel. Ia justru tegas menyatakan mendukung perpanjangan Kontrak Karya PT Vale.
”Saya pikir tidak ada alasan yang kuat untuk menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale. Di antara perusahaan tambang yang mengeruk nikel Luwu Timur, PT Vale yang terbaik komitmen menambangnya ketimbang yang lain,” ungkap Esra Lamban, Senin 12 September 2022.
Esra menyebutkan, jika Pemerintah Provinsi berniat ingin juga mengelola tambang Nikel di lahan eks PT Vale, penekanan isunya bukan penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale.
Sekarang isu penolakan ini menjadi diskusi hangat dimana-mana. Dan sekarang timbulah pertanyaan? Apakah BUMD Provinsi Sulsel itu bisa mengelola tambang nikel.
"Perlu dipahami fakta ini, puluhan tahun PT Vale beroperasi, danau di Luwu Timur tetap jernih, jangan sampai satu bulan dikelola BUMD air danau berubah jadi keruh, ini perlu dikaji lebih matang, karena banyak aspek yang harus dipikirkan dalam sebuah kegiatan penambangan," ujarnya.
Ia melanjutkan, Semangat Gubernur Sulsel kita akui baik, ada mimpi kesejahteraan masyarakat yang ingin dicapai. Tapi lagi-lagi penambangan bukan hanya sebatas aspek ekonomi saja, ada aspek sosial dan budaya termasuk aspek lingkungan yang harus diperhatikan.
”Saran saya, jika ingin menaikkan kontribusi PT Vale buat Pemerintah Sulsel, isunya bukan penolakan perpanjangan kontrak karya, harusnya ada kemasan isu yang lebih fokus ke peningkatan kontribusi itu sendiri. Kalau kecenderungannya warga Luwu Timur juga lebih menginginkan kontrak karya PT Vale di perpanjang,'' sebut Esra.
Untuk diketahui, tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk di tahun 2025 nanti.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, belum lama ini.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Para Gubernur meminta, konsesi lahan PT Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Gubernur Andi Sudirman mengaku, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya.
Jika konsesi lahan PT Vale dapat dikelola BUMD, kata Andi Sudirman, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.(akmal)