Kelar 2025, Vale Yakin Kontrak Karya Diperpanjang untuk Menjaga Iklim Investasi

  • Bagikan
Presiden Direktur Perseroan PT Vale, Febriany Eddy

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan hingga kini belum mengajukan proses perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal, KK perusahaan akan berakhir pada 2025 mendatang.
Perusahaan mengaku ingin fokus menyelesaikan pekerjaan rumah yang saat ini tengah dikebut.

Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy mengatakan, perusahaan masih ingin fokus dalam menyelesaikan berbagai proyek yang ada saat ini.

"Kita ingin fokus kerjakan semua PR kita, semua kewajiban KK kita, baru kita dalam posisi untuk meminta perpanjangan. Sekarang kita dalam fokus pelaksanaan semua kewajiban ini dengan baik," ungkap Febriany dalam acara 'Penandatanganan Perjanjian Investasi dan Kerja Sama untuk Proyek Blok Bahodopi', Selasa (6/9/2022).

Keberlanjutan PT Vale Indonesia. Apalagi, imbuhnya, perusahaan mempunyai komitmen yang tinggi untuk memenuhi semua kewajiban yang diamanatkan pemerintah.

"Pemerintah pasti akan memperpanjang izin kami karena perpanjangan izin ini sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Tanah Air. Kita kan memang berharap ini semua bisa lancar, ada keyakinan dari PT Vale kalau kami penuhi kewajiban akan mendapatkan perpanjangan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI minta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bila semua pekerjaan rumah Vale belum diselesaikan, salah satunya penambahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

Hal ini tercatat dalam kesimpulan Rapat Kerja bersama Mind ID yang dihadiri Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy, dan Direktur Utama PT Aneka Tambang Nico Kanter, pada Kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menjelaskan Komisi VII DPR RI melalui panitia kerja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasi PT Vale Indonesia Tbk yang beroperasi kurang lebih 54 tahun.

"Komisi VII DPR RI minta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sebelum seluruh permasalahan yang mengemuka saat ini dapat diselesaikan," Jelas Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, saat membacakan kesimpulan.

Direktur Utama Mind ID Hendi Prio Santoso mengatakan, soal proyek pertambangan dilanjutkan atau tidak, pihaknya akan terus perhatikan.

"Kami akan perhatikan, kami selaku wakil negara yang ditugaskan untuk investasi di bidang pertambangan di hulu dan mengembangkan hilir kami akan jadikan aspirasi itu hal yang diperhatikan dalam melakukan langkah ke depan," jelas Hendi.

Perlu diketahui, setidaknya Vale Indonesia memiliki tiga proyek smelter nikel yang akan dibangun, antara lain proyek ekspansi kapasitas smelter nikel matte yang telah ada di Sorowako, Sulawesi Selatan, smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan smelter feronikel di Bahodopi, Sulawesi Tengah.

Ketiga proyek tersebut diperkirakan bakal menelan dana hingga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 72,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per US$).

PT Vale Indonesia Tbk bakal menggelontorkan investasi sebesar US$ 2,1 miliar atau Rp 31,28 triliun (kurs Rp 14.898/US$) untuk pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan smelter nikel di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy optimistis proyek ini akan rampung pada 2025 mendatang. Terutama setelah perusahaan melakukan penandatangan perjanjian investasi dan kerja sama bersama Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (TISCO) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai).

"Estimasi biaya capex sekitar US$ 2,1 miliar untuk pembangunan pabrik dimana di dalamnya termasuk sekitar US$ 300 juta tambahan untuk fasilitas LNG," ujarnya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Investasi dan Kerja Sama untuk Proyek Blok Bahodopi, Selasa (6/9/2022). (Int)

  • Bagikan

Exit mobile version