Orang Tua Minta Autopsi, Makam Gadis Belia di Pajalesang Digali Ulang

  • Bagikan

Tim Dokter Forensik Polda Sulsel saat melakukan persiapan autopsi. ---riawan junaid--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Masih ingat peristiwa kecelakaan (Laka) yang terjadi di Jl. Lorong Homebase, Kelurahan Batuwalenrang (Batwal), Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo pada (20/08) bulan lalu. Dalam peristiwa laka itu, gadis belia inisial SU (16) warga Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana yang berboncengan dengan pacarnya jatuh dari sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akibat sejumlah luka yang diderita, korban menghembuskan nafas terakhirnya di hari kedua pasca insiden.

Jenazah almarhumah yang telah dimakamkan pada (21/08) bulan lalu di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Pajalesang, hari ini kembali digali untuk dilakukan autopsi oleh Tim dokter Forensik Polda Sulsel, Senin, 12 September 2022.

Autopsi dilakukan atas permintaan orangtua almarhumah yang keberatan karena menduga korban telah disetubuhi oleh pacarnya sebelum insiden laka terjadi.

Orangtua almarhumah juga diketahui jauh hari sebelumnya telah melaporkan Jeky Rico (19) warga Kelurahan Batwal, Kecamatan Telluwanua ke Polres Palopo atas dugaan persetubuhan. Kasus tersebut diterima dan ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polres Palopo.

Pantauan di lokasi, makam almarhumah telah digali oleh pihak keluarga sebelum Tim Dokter Forensik Polda Sulsel tiba di lokasi. Pukul 12:00 Wita, Tim Dokter Forensik Polda Sulsel berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh dr. Denny Matius spesialis forensik, tiba di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, proses otopsi yang dimulai pukul 12:30 Wita, itu masih berlangsung.(Riawan)

  • Bagikan