PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Aliansi Pemuda Merdeka (AMP) melakukan aksi demo pada tiga lokasi, Selasa, 13 September 2022 kemarin. Pertama di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polres Palopo.
Dalam aksinya, Koordinator AMP, Suparni Sampetan menyatakan mosi tidak percaya kepada Polres Palopo. Lantaran penyidik kasus dugaan kecurangan tes CPNS Palopo formasi 2021 lalu, hanya menetapkan satu orang tersangka.
Menurutnya, tak masuk akal kalau tersangka kasus calo CASN Palopo hanya satu orang, Sementara di Luwu dalam kasus yang sama, menetapkan lima orang tersangka. Tim IT yang menginstal aplikasi kini duduk sebagai terdakwa. Malah, ada oknum yang hanya mengawasi pemasangan aplikasi, kini berstatus terdakwa.
''Di Palopo, nyata-nyata Tim IT bekerja sama terdakwa menginstal aplikasi, hanya berstatus saksi,'' terangnya.
Di BPN, Spartan juga meminta pihak BPN harus membersihkan segala bentuk yang namanya mafia tanah.
"Ini namanya sudah mafia tanah jadi tolong BPN selaku pihak yang berwenang membersihkan stafnya dari permainan yang melanggar hukum. Karena kalau dibiarkan kami juga tidak akan tinggal diam," ancam Spartan.
Menanggapi hal itu, Bidang Sengketa Tanah, BPN Palopo, Muh Hatta, mengatakan, semua pengurusan sertifikat tanah dilakukan secara online.
"Sehingga jika ada mafia tanah berarti itu tidak masuk dalam lingkup BPN. Tapi adanya suara rakyat mengenai mafia tanah tetap menjadi pegangan BPN untuk selalu bekerja sesuai SOP," terangnya.
Aksi demo di tiga titik, dikawal ketat personel Polres Palopo. Selama aksi, terlihat berjalan kondusif tanpa ada riak-riak maupun pembakaran ban. Di Polres Palopo, Spartan bertemu langsung Kabag Ops Marthen SR didampingi Ipda Ridwan R. (ded/ikh)