Buka Rakor Pendataan Regsosek, Gubernur Andi Sudirman: Data Akurat Terbaru jadi Acuan Kebijakan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, bahwa informasi data yang akurat sangat mendukung dalam membangun kebijakan.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulsel terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, di Claro Hotel, Rabu (14/9/2022).

"Harapan kita dengan data yang akurat dan lebih terupdate, bisa menjadi acuan kami untuk mengambil kebijakan untuk tahun depan. Karena ini bisa menjadi dasar untuk kebijakan pemerintah termasuk termasuk penyaluran bantuan sosial dan intervensi perekonomian," jelasnya.

Dikatakan, bahwa hal ini tidak terlepas dari arahan Presiden RI, Joko Widodo mengenai percepatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Pemprov tentu mendukung BPS Sulawesi Selatan yang akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022," ujarnya.

Regsosek merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.

"Satu data perlindungan sosial yang dihasilkan dari Regsosek sangat menentukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Serta sangat bermanfaat untuk perbaikan program perlindungan sosial dan perberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini pun menghimbau kepada seluruh stakeholder, baik TNI, Polri, Bupati/Walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi otonom, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi sosial kemasyarakatan, serta seluruh warga masyarakat sulawesi selatan untuk berkolaborasi dan membantu kelancaran pendataan regsosek.

Lebih lanjut, "semoga pendataan Regsosek dapat berjalan lancar dan menghasilkan satu basis data terpadu untuk perbaikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menuju sulawesi selatan yang sejahtera," jelasnya.

Turut hadir jajaran Forkopimda Sulsel, OJK, Kepala BPS Sulsel, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, serta dari instansi vertikal.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version