Demonstran Tak Terima Putusan PN Makale, Berujung Ricuh dan Tutup Jalan

  • Bagikan

Aksi demo ricuh antara massa dan aparat kepolisian terkait hasil putusan pengadilan kasus sengketa tanah Lapangan Gembira Rantepao di depan kantor Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Rabu (14/9/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Ratusan demonstran yang terdiri dari pemuda Toraja Utara, mahasiswa dan siswa-siswi tak terima terhadap hasil putusan Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja.

Putusan tersebut keluar pukul 10.00 Wita bahwa gugatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap tergugat yakni ahli waris pada kasus tanah Lapangan Gembira Rantepao yang dulunya sebagai tanah adat Ba’lele di Kabupaten Toraja Utara.

Pemprov Sulsel memiliki aset pemerintahan di kawasan tersebut dan ikut mengugat tergugat ahli waris setelah Pemkab Toraja Utara dikalah pada pengajuan banding ke MA.

Akibatnya, hasil putusan pengadilan menolak gugatan Pemprov Sulsel memancing amarah demonstran dan massa yang mengepung kantor PN Makale.

Massa melempar kantor PN Makale menggunakan batu dan air mineral sehingga mendapat balasan dari aparat kepolisian dan Brimob yang berjaga-jaga.

Massa tak terkendali saat disiram mobil water canon dan gas air mata, dan membalas kepolisian dengan batu, sehingga tejadi bentrok antara massa dan aparat.

Berjam-jam akses jalan poros Rantepao-Makale tertutup total dan tidak dapat dilalui pengendara, sehingga masyarakat memilih jalan potong.

Saat aksi mulai meredam, namun kantor PN Makale masih diduduki massa dan aparat, pihak Humas Kantor PN Makale Tana Toraja, Helka Rerung memberikan keterangan putusan pengadilan.

“Putusan sudah keluar, dalam perkara ini pengajuan pihak pelawan yakni Pemprov Sulsel ditolak dan masing-masing kuasa hukum sudah diberitahu,” katanya.

Lanjut Helka menjelaskan persidangan sengketa lahan Lapangan Gembira Rantepao di Toraja Utara telah dimenangkan ahli waris H. Ali.

“Mau menolak atau menerima silahkan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Hingga sore hari aksi demonstran terus berjalan dan tetap melakukan perlawanan kepada kepolisian.

“Kami tidak akan mundur, tanah adat kami akan direbut mafia tanah, dimana keadilan negeri ini,” ujar demonstran.

Hingga malam hari, massa masih memadati sekitar PN Makale sambil menunggu 40 rekannya dibebaskan yang saat ini ditahan di Mapolres Tana Toraja di Makale. (risna)

  • Bagikan