Suasana massa saat Gugatan Pemprov ditolak PN Makale. --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Aksi demo ricuh dan tak terkendalikan di depan Kantor Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja di Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (14/9/2022) siang.
Akibatnya akses ruas jalan provinsi poros Rantepao-Makale tertutup total berjam-jam dengan adanya aksi unjuk rasa serta perlawanan massa terhadap aparat Brimob dan polisi.
Setelah menyampaikan aspirasinya dan memaksa masuk ke kantor PN Makale dihadapan penghalang pagar besi, massa ricuh dan mulai melempar polisi dengan batu dan air mineral.
Aksi perlawanan tersebut juga dibalas oleh mobil water canon serta gas air mata, sehingga aksi mulai ricuh dan terjadi bentrok.
Ratusan massa demo mulai tak terkendali dan perih mata terkena gas air mata, bahkan beberapa siswa dan mahasiswa pingsan.
Diketahui pukul 12.00 Wita tadi, aksi demonstran mulai memanas setelah adanya hasil putusan pengadilan terkait gugatan Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap kasus sengketa Lapangan Gembira Rantepao.
Hasilnya, gugatan tersebut ditolak dan dimenangkan kembali oleh tergugat sebagai ahli waris kawasan Lapangan Gembira Rantepao yakni pihak H. Ali.
“Walaupun ada hasil kami tetap melawan, masyarakat adat Ba’lele terus memperjuangkan tanah adat miliknya yang telah dihibahkan ke pemerintah dan rakyat tapi diklaim milik pribadi dengan bukti yang tidak jelas,” ujar tokoh tanah adat Ba’lele, Natan Limbong.
Natan menjelaskan kawasan tanah adat Ba’lele sejak dulu dihibahkan untuk tempat ibadah, lapangan bakti, layanan pemerintah, kantor kepolisian dan sekolah.
Hingga sore hari aksi demonstran terus berjalan dan tetap melakukan perlawanan kepada kepolisian.
“Kami tidak akan mundur, tanah adat kami akan direbut mafia tanah, dimana keadilan negeri ini,” ujar demonstran.
Katanya, para massa tidak akan mundur dan akan membebaskan 40 rekannya yang ditangkap polisi saat demonstran ricuh dan saling membalas dengan aparat. (risna)