JAKARTA --- Komite Pusat Pembentukan DOB Provinsi Tanah Luwu (Luwu Raya) kembali melakukan pertemuan di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa 13 September 2022.
Pertemuan dihadiri Ketua Komite A.M.Lutfi Mutty, Sekretaris Badaruddin Andi Picunang. Kemudian komite liannya, Mayjen TNI (Purn) Marga Taufik, anggota DPR RI, H.M.Rusda Machmud dan Penasehat Komite Annar S. Sampetoding.
''Pada pertemuan ini, membahas hasil pertemuan sebelumnya yang disepakti dibentuk Kaukus Anggota DPR RI Wija To Luwu,'' sebut Sekretaris Badaruddin Andi Picunang.
Adapun kaukus anggota DPR RI wija to Luwu, tambahnya,
terdiri dari beberapa orang diantaranya Prof.Dr.Syarief Hasan, Dr.Syarifuddin Sudding, Anwar Hafid, Rusda Mahmud, Devi Bijak, Hasan Saleh, Auliah Mustika, Andi Muawiah.
Setelah pertemuan ini, tambahnya, masih ada pertemuan berikutnya yang akan berlangsung tanggal 26 September 2022 di Jakarta dengan agenda pengesahan action plan komite pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya dan kaukus anggota DPR RI Wija to Luwu.
Selanjutnya akan melibatkan tokoh dan KKLR pusat bersama-sama mengawal pembentukan Provinsi Luwu Raya (Tanah Luwu), termasuk di dalamnya segera mengusulkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang juga sudah lama didengungkan.
Syarat membentuk provinsi minimal 5 (lima) kabupaten/kota. Luwu Raya terdiri dari Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
''Bila Luwu Tengah terbentuk maka lengkap sudah syarat pembentukannya,'' tandas Badar. ''Tinggal menunggu moratorium DOB dibuka, dan peran anggota DPR RI diharapkan dapat memperjuangkan agar moratorium tersebut segera dicabut. Dimana moratorium tersebut menunda pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru),'' kuncinya.(rls/ary)