Anggota Banggar DPRD Kecewa Berat

  • Bagikan
Anggota Banggar DPRD Luwu membahas Ranperda APBD Perubahan 2022 hingga malam hari .--ft: andrie/palopopos--

Ada OPD tidak Membawa Dokumen RKA saat Pembahasan R-APBD Perubahan 2022

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2022 Kabupaten Luwu antara eksekutif dan Badan Anggaran DPRD Luwu, berlangsung alot. Itu lantaran ada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak membawa dokumen RKA. Tak pelak, anggota Badan Anggaran (Banggar) pun kecewa berat.

Kepala Dinas Perhubungan Supriadi saat diminta memaparkan program kegiatan sekaitan pembahasan Ranperda APBD-Perubahan 2022, di interupsi sejumlah anggota Banggar DPRD Luwu, yang meminta RKA OPD Dinas Perhubungan Luwu, karena ternyata anggota Banggar DPRD Luwu tidak menerima RKA.

"RKA itu penting dihadirkan dalam forum ini karena kita membahas anggaran yang akan digeser di APBD-Perubahan dan akan digeser kemana. Itu hanya bisa tergambar di RKA, tetapi dinas Perhubungan Luwu tidak membawa RKA. Untuk itu kami minta di pending saja pembahasan OPD tersebut," ungkap Anggota Banggar DPRD Luwu, Summang, Selasa (13/9) lalu.

Dilain sisi pernyataan berbeda dilontarkan anggota Banggar DPRD Luwu lainnya, yaitu Nur Alam Ta'gan, menurutnya, Kadis Perhubungan sudah sedari pagi hadir, dan bisa diberikan kebijakan untuk melanjutkan pembahasan OPD tersebut.

"Seharusnya memang OPD membawa RKA saat membahas Ranperda APBD-Perubahan 2022. Tetapi mungkin bisa dibijaksanai untuk Dinas Perhubungan dan RKA-nya menyusul, sehingga tidak perlu dipending dibahas," kata Nur Alam Ta'gan, seraya mengatakan, untuk OPD lain yang belum sempat dibahas, diharuskan membawa dokumen RKA. (and/ikh)

  • Bagikan