Curi Kerbau di Walenrang, Ditangkap di Palopo

  • Bagikan

Dua tersangka pencuri kerbau yang sudah diamankan. --iting--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Melancarkan aksinya dengan mencuri seekor kerbau yang diperkirakan harganya kurang lebih Rp50 juta dengan berat 200 kilogram, dua pelaku berurusan dengan Polres Palopo.

Unit Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ternak sapi yang ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda di Jalan Pongtiku, Kecamatan Wara Kota Palopo, Rabu, 14 September 2022.

Masing-masing berinisial AS (21) dan MR (23)

Katim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy SH saat memberikan keterangan melalui Media Whatsapp, kamis, 15 September 2022.

Selain dua pelaku, polisi masih mengejar tiga orang pelaku, seorang diantaranya perempuan masing-masing insial MR, RE dan IN.

"Kita juga amankan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna putih No plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Siming, kepada Palopo Pos, Kamis, 15 September 2022.

Penangkapan ini, kata dia, bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya ternak sapi mililknya sehingga kami melakukan serangkaian penyelidikan baik TKP dan saksi sehingga mengungkap pelaku yang diamankan serta Identitas pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

"Selanjutnya team mengamankan pelaku dan barang bukti di Mako polres Palopo selanjutnya menunggu Polsek Walenrang polres luwu untuk menjemput pelaku dan barang bukti," pungkas.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version