Kunker Spesifik Komisi VII, Ini Temuannya di Blok Sorowako

  • Bagikan

Suasana saat Kunker spesifik Komidi VII DPR RI di PT Vale. --hms-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SOROWAKO-- Komisi VII DPR RI menemukan sederet kondisi faktual perihal aktivitas pertambangan nikel di Blok Sorowako-Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada saat melaksanan kunjungan kerja spesifik di wilayah konsesi milik PTVI tersebut.

Adapun kunker spesifik itu merupakan rangkaian dari Panitia Kerja (Panja) Vale Komisi VII yang bertujuan mendalami perpanjangan izin operasi PT Vale Indonesia Tbk atau PTVI dalam mengelola Blok Sorowako dan blok nikel lainnya yang ada pada wilayah konsesi di Pulau Sulawesi.

Pada kunjungan tersebut, Anggota Komisi VII Andi Ridwan Wittiri selaku ketua tim mengemukakan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah data faktual yang menegaskan kegiatan pertambangan di wilayah konsesi perseroan telah dijalankan dengan sangat baik.

Bahkan, dia menyebut jika secara umum jika isu-isu negatif yang berkembang selama ini terkait sosial ekonomi dan lingkungan, justru berbanding terbalik dengan kondisi rill yang ada di Blok Sorowako PTVI.

"Kami juga melihat secara langsung kegiatan operasional PT Vale Indonesia Tbk, dan penerapan kaidah kaidah Good Mining Practice dalam setiap tahapan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan. Dan ternyata itu dijalankan dengan baik, berbeda dengan isu yang beredar selama ini," ungkap Ridwan Wittiri saat kunjungan berlangsung di area pertambangan, Kamis (15/9/2022). 

Pada aspek Good Mining Practice, selain menaati regulasi dan cara kerja pertambangan, perusahaan nikel tersebut juga punya motivasi positif dengan mengupayakan penggunaan energi hijau (green energy) dengan menginisasi penggunaan truk elektrik.

"Mereka juga punya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan tidak pakai bahan bakar fosil untuk pembangkitnya. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam hal energi hijau, ekonomi hijau," terang Ridwan Wittiri.

Bahkan PLTA milik PT Vale Indonesia Tbk dengan daya 365 Megawatt sekitar 10 Megawatt disalurkan kepada PT PLN (Persero), dimana hasil penjualan listrik itu diberikan dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur. Untuk hal tersebut, dia mengapresiasi tindakan perusahaan dan berharap PT Vale Indonesia Tbk dapat terus meningkatkan kontribusinya bagi masyarakat sekitar.  

Menurut Ridwan Wittiri, seluruh temuan Komisi VII tersebut akan diserahkan secara komprehensif ke Panja Vale sebagai bahan rekomendasi terkait pendalaman perpanjangan izin perseroan yang bakal selesai pada 2025 mendatang. "Terkait perpanjangan PTVI kami serahkan kepada pemerintah, posisi kami memberikan rekomendasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Selain meninjau area pertambangan dan melihat sejauh mana kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap daerahnya beroperasi selama ini, Tim Komisi VII juga memastikan bahwa rencana pengembangan dan komitmen investasi yang menjadi kewajiban PT Vale Indonesia Tbk berjalan dengan baik. Adapun kunjungan kali ini turut hadir Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia, Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud, Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar dan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto.(rls/pp)

  • Bagikan