Desa Batu Lutra Jadi Kampung Tertib Lalulintas

  • Bagikan

Kapolres gunting pita jadikan Batu Alang percontohan Tertib lalulintas. --mahmuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Luar biasa Desa Batu Alang Kec Sabbang Selatan kembali jadi percontohan, kali ini jadi percontohan tertib lalulintas Polres Lutra. Sabtu 17 September 2022, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri SIK meresmikan Desa Batu Alang sebagai Kampung Tertib lalulintas dalam rangka hari jadi Lalu lintas Polri ke-67 tahun 2022.

Kapolres Galih Indragiri kriteria kampung tertib lalulintas menyampaikan antara lain adanya Papan Nama selamat datang, Spanduk / Baliho imbauan tertib lalu lintas, Sarana prasarana / Rambu-rambu lalu lintas, Jalur aman pejalan kaki dan sepeda, Kebersihan dan keberadaan posko edukasi dan ketaatan warga dalam berlalu lintas.

Galih Indragiri juga melakukan pemantauan pelaksanaan Vaksinasi covid-19 sekaligus berbagi sembako berupa beras dan mie instant kepada beberapa warga yang kurang mampu di Desa Batualang Kec. Sabbang Selatan Kab. Luwu Utara.

"Kegiatan peresmian Kampung Tertib Berlalu Lintas tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Lalu Lintas Polri ke-67 tahun 2022, yang selanjutnya akan diperlombakan mewakili Polres Luwu Utara di tingkat Polda dan Nasional," kata Kapolres.

Kampung Tertib lalulintas sambung Galih bertujuan memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas demi mengurangi fatalitas angka kecelakaan di Kab. Luwu Utara.

Ia berharap pihak Sat lantas Polres Luwu Utara tidak berhenti melakukan edukasi tentang lalu lintas terhadap masyarakat desa baik setelah pelaksanaan lomba, termasuk Bhabinkamtibmas selalu mendampingi warga binaannya apabila ada kegiatan kemasyarakatan.

"Adapun beberapa rangkaian kegiatan pada acara tersebut antara lain, Pengguntingan Pita Kampung Tertib Lalu Lintas, Pemantauan Sarana dan Prasarana Kampung Tertib Lalu Lintas, Pemantauan Posko Edukasi, dan pemberian Penghargaan kepada Warga Masyarakat yang tertib berlalu lintas.(mahmuddin)

  • Bagikan

Exit mobile version