Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao Dihadiri Zending dari Belanda, Telan Anggaran Rp8 M

  • Bagikan

Saat pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Minggu oleh perwakilan zending dari Belanda, Minggu, 18 September 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Warga jemaat Rantepao melaksanakan pengucapan syukur tahunan dan dirangkaikan juga dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja Jemaat Rantepao (GT-JR), Minggu,18 September 2022.

Pembangunan gedung pelayanan ini sudah lama direncanakan dibangun. Di mana pada tahun 2019 diadakan musyawarah (Ma' Kombongan) antara Jemaat Rantepao bersama Mantan Bupati Toraja Utara Kala'tiku Paembonan, mantan Ketua Umum PMTI Alm. Frederick Batong, dan mantan Ketua BPS Gereja Toraja Pdt .Musa Salusu. Mereka membahas terkait pembangunan gedung pelayanan, bukan Gedung Gereja karena Gereja sudah ada.

Ketua umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui dalam sambutannya usai ibadah syukur jemaat Rantepao mengatakan, pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja menurut tata Gereja Toraja, 100 persen hak mutlak Jemaat Rantepao.

Badan Pekerja Sinode pun tidak bisa membatalkan atay mengintervensinya.

"Saya berbicara secara regulasi. Bukan pribadi. Karena, ada yang mengatakan ini icon sejarah. Saya bisa memberikan contoh Gereja Pniel Palopo yang usianya lebih tua dari ini. Itu dibangun tahun 1920. Dibangun penuh atas inisiatif jemaat Pniel Palopo. Tidak ada tanya-tanya minta izin ke Badan Pekerja Sinode ke Gereja Toraja. Lalu Jemaat Sion Makale yang ada di pinggir kolam Makale, dibelakang Gereja sudah ada bangunan kantor tata usaha bahkan pastori. Itu dibangun penuh oleh majelis gereja jemaat sion Makale tidak intervensi dari Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Saya pikir kita clierkan bersama -sama. Bahwa, seluruh sertifikat tanah gereja harus atas nama Gereja dalam hal ini BPS. Itu, karena ada pertimbangan hukum," jelas Pdt. Alfred Anggui.

Lebih jauh Pdt. Alfred Anggui menjelaskan, Jemaat Rantepao duluan lahir dari Gereja Toraja. Gereja Toraja lahir tahun 1947, sementara Jemaat Rantepao sudah ada tahun 1915.

Seluruh jemaat sekarang di Gereja Toraja. Kalau mereka beli tanah dengan uangnya sendiri kemudian mereka mau urus sertifikatnya. Tetap harus nama BPS. Minta surat kuasa ke BPS untuk urus sertifikat walaupun dia beli dengan uangnya sendiri. Karena, yang berbadan hukum adalah Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

"Jadi berbicara pembangunan gedung pelayanan, itu sepenuhnya kewenangan majelis gereja jemaat Rantepao. Akan tetapi di tahun 2019 waktu ada wacana pembangunan di sini, saya masih ketua l di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja saat itu, orang tua kami Bapak Pdt.Musa Salusu mengatakan Pak Alfred kalau bisa menjadi Panitia di sini. Kenapa? Karena, rencana Pembangunan itu ada opsi tukar guling Kantor DPRD dan tanah gereja Toraja yang ada di Batu Lelleng. Dari jemaat Rantepao kalau bisa ada unsur dari BPS. Itulah kenapa saya ada di sana," terang Pdt.Alfred.

Diketahui saat ini Gereja Toraja Jemaat Rantepao telah berusia 107 Tahun, tanggal 18 September 1935 peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja Toraja jemaat Rantepao dilaksanakan oleh zending (GZB),dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan tanggal 18 September 2022 juga dihadiri perwakilan zending dari Belanda.

Pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja jemaat Rantepao direncanakan menggunakan anggaran sebesar Rp8 Miliar .

Dalam Peletakan batu pertama turut hadir Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dan Pongtasik, Ketua FKUB Pdt. Musa Salusu, Anggaran DPRD Torut JK.Tondok, Perwakilan dari dominasi Gereja, Kajari Tana Toraja, beberapa Perwakilan Zending dari Belanda, Kepala Bank Sulselbar, Kepala Bank BNI .(albert tinus)

  • Bagikan