Revitalisasi Cagar Budaya, Pemkot Mestinya Kembalikan Fungsi Alun-alun Kawasan Lalebata

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BATUPASI--Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi-Selatan melaksanakan Kajian Zonasi Cagar Budaya Tinggalan Kolonial di Kota Palopo pada 6-15 September 2022 lalu.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Palopo, Ir Anshari Mas'ud yang dimintai tanggapannya, Sabtu, 17 September 2022 lalu, memberikan sumbang saran.

Menurutnya, dalam revitalisasi Kawasan Lalebata khususnya pada zona ini Lalebata, Pemkot Palopo semestinya mengembalikan kondisi sejarah masa lampau, bukannya menghadirkan bangunan modern misalnya pusat kuliner yang justru mengganggu identitas kota tua.

Palopo adalah sebuah ibukota Kerajaan Luwu yang mempunyai sejumlah bangunan cagar budaya peninggalan jaman kolonial khususnya pada kawasan kota tua Lalebata yang dibatasi oleh Sungai Salobulo dan Sungai Salotellue.

Dalam kawasan Lalebata terdapat lagi zona inti yang meliputi istana dan masjid tua yang merupakan satu kesatuan. kedua bangunan ini dapat dijadikan destinasi wisata religi dan sejarah dengan memperbaiki rencana detail tata ruangnya yang meliputi pengembangan prasarana jalan dan ruang publik agar punya daya tarik sebagai tujuan wisata perkotaan.

Jika Pemkot Palopo ingin mengembalikan konsep kerajaan Islam, semestinya pengembangan ruang budaya dilakukan dengan melengkapi sebuah alun-alun di sebelah utara istana dan di sebelah barat adalah masjid.

Fungsi alun-alun jaman dulu adalah tempat berkumpul dan beriteraksi bagi masyarakat muslim sebelum ke masjid saalat, begitu juga untuk acara-acar Kedatuan Luwu. (ikh)

  • Bagikan