Nomor Kendaraan Dicatat Petugas SPBU
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Antrean panjang kendaraan yang terpantau masih terjadi di sejumlah SPBU, itu disebabkan adanya aturan baru yang wajib diikuti setiap konsumen (pengendara). Aturan tersebut berupa pengendara wajib mendaftarkan plat kendaraan di SPBU saat melakukan pengisian BBM. Pengendara yang henda mengisi BBM, juga diwajibkan mendownload aplikasi MyPertamina di handphone.
Terlebih lagi bagi konsumen yang berhak menggunakan BBM jenis subsidi.
Seperti yang terpantau di SPBU Jl. Tandipau dan SPBU di Jl. Ahmad Razak, yang siang tadi terpantau masih terjadi antrian yang cukup panjang sehingga mengakibatkan sejumlah pengemudi mobil harus turun dari mobil untuk beristirahat sembari menunggu giliran.
Seperti yang diungkap Sinta, admin SPBU Tandipau saat dijumpai siang tadi di kantornya, Senin, 19 September 2022.
"Antrean kendaraan ini karena sekarang ada aturan baru itu semua plat kendaraan wajib dicatat kalau masuk SPBU untuk mengisi bahan bakar. Karena masih banyak bel dicatat plat kendaraannya, jadi itu yang menyebabkan terjadi antrean," kata Sinta.
Menurutnya, ketersediaan BBM khusus jenis solar subsidi, itu sangat memadai dan tidak akan habis dalam sehari.
"Untuk pengamperaan BBM jenis solar dan khususnya yang subsidi, dalam sehari kami menyediakan 8 KL. Stok itu bisa sampai di hari kedua saat amperaan berikutnya masuk kembali dari depot," lanjutnya.
Hal serupa juga disebutkan oleh Imel, admin SPBU di Jl. Ahmad Razak.
Menurutnya ketersediaan BBM di SPBU tersebut sangat memadai dan penjualan normal. Hanya saja antrian panjang kendaraan bahkan kadang sampai di badan jalan, itu dikarenakan pendataan plat kendaraan yang mau mengisi BBM.
"Kalau soal stok bahan bakar seperti jenis solar subsidi dan pertalite subsidi, di SPBU Ahmad Razak ini kita sangat cukup. Untuk solar misalkan, dalam sehari kita ampera dari depot sebanyak 8 KL per hari sedangkan pertalite 16 KL per hari. Memang terlihat banyak kendaraan antri khususnya di pengisian solar.
Antrian itu dikarenakan petugas SPBU masih bekerja mencatat plat kendaraan yang belum terdata untuk didaftar di MyPertamina. Kalau solar, 8 KL itu habis dalam sehari, sedangkan pertalite yang 16 KL itu tidak akan habis sampai di hari kedua," kata Imel.
Ia juga menambahkan, langkah yang dilakukan oleh pihak SPBU itu, akan berakhir pada bulan depan.
"Sampai saat ini kita masih mencatat plat kendaraan. Kita himbau untuk pengendara khususnya roda empat yang berhak mengisi BBM subsidi, agar segerah mendaftarkan plat kendaraannya karena Oktober bulan depan, kebijakan menggunakan aplikasi MyPertamina di tiap SPBU akan dimulai.
Kendaraan khusus pengguna BBM subsidi yang nantinya akan memiliki bar kode tersendiri. Kita berharap kepada masyarakat yang memiliki kendaraan agar segera mendaftarkan Kendaraannya agar antrian ini tidak terjadi lagi ke depannya karena petugas yang harus mencatat kembali plat kendaraan yang bel terdaftar," lanjutnya.
Dengan aplikasi MyPertamina ini, disebutkan pula bahwa setiap kendaraan yang telah mengisi di SPBU tersebut, itu tidak bisa kembali mengisi ditempat yang sama dalam sehari.
"Kalau semua sudah terdaftar, kendaraan tidak lagi antri panjang atau lama di SPBU. Kemudian, mobil yang sudah mengisi misalkan di SPBU Ahmad Razak ini, itu hanya bisa satu kali saja tidak boleh dua kali dalam sehari. Kalau mau mengisi disini, besok baru bisa dilayani kembali," sambungnya. (ria)