Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal. --riawan--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Belum cukup 24 jam pasca insiden pembunuhan yang terjadi di eks tempat penginapan Wisma Surya di Jl. Jenderal Sudirman Palopo, pihak kepolisian Polres Palopo akhirnya berhasil diamankan pelaku, 20, September 2022.
Pelaku yakni Rahmad dan merupakan suami korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Mako Polres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penangkapan tersangka ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal.
"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan," kata Akhmad Risal.
Terkait keberhasilan Polres Palopo mengungkap dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam ini, rencananya akan dilakukan pres rilis. Pres rilis yang akan berlangsung siang ini sehabis salat duhur nantinya akan diungkap motif pelaku sampai tega membunuh istrinya itu.
"Nanti kita pres rilis sehabis salat duhur. Nanti kita akan buka semua yang berkaitan dengan peristiwa pelaku membunuh korban yang merupakan istrinya sendiri," ucap Akhmad Risal.(Riawan)