Gaji Ratusan Bidan Upah Jasa Belum Dibayar Ramadhan: Kami Sudah Bayar ke Dinkes!

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Dana untuk gaji tenaga upah jasa bidan yang bersumber dari APBD Luwu Timur dikabarkan sudah habis.

Kabar habisnya anggaran tersebut membuat ratusan bidan yang berstatus tenaga upah jasa di semua Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur resah. Pasalnya, gaji mereka tidak bisa lagi dibayarkan mulai Agustus 2022 lalu.
Kabar habisnya anggaran ini sesuai yang tertuang dalam surat penyampaian dari Dinas Kesehatan ke Puskesmas se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam surat tersebut tertulis, berdasarkan data kepegawaian Dinas Kesehatan jumlah tenaga upah jasa bidan tahun 2022 sebanyak 374 orang. Sementara jumlah anggaran pokok yang tersedia di DPA Dinas Kesehatan hanya cukup membayar gaji upah jasa bidan sampai bulan Juli 2022. Oleh karena itu diperlukan penambahan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022.
Dalam surat Dinas Kesehatan tersebut juga menjelaskan gaji upah jasa bidan untuk mulai Agustus itu akan dibayar setelah anggaran perubahan 2022 disahkan.

Selain itu, dalam surat tersebut, Kepala Puskesmas juga diminta untuk mengevaluasi kinerja para bidan upah jasa di lingkungan masing masing. Dan diharapkan dengan penundaan pembayaran gaji ini tidak mempengaruhi kinerja para bidan.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade menjelaskan, anggaran untuk gaji bidan upah jasa di lingkup Dinas Kesehatan sudah disalurkan per satu tahun sesuai pengajuan mereka.

"Kami membayarkan sesuai pengajuan Dinas Kesehatan, adapun kabar tersebut kami tidak campuri karena teknis pelaksanaannya di Dinas Kesehatan," tutur Ramadhan Pirade, Selasa 20 September 2022.

"Sekali lagi bahwa anggaran untuk gaji itu sudah disalurkan per satu tahun sesuai pengajuan dari Dinas Kesehatan," tegas Ramadhan. (akm/rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version