Masa Jabatan JUARA Habis 26 September 2023

  • Bagikan
Pasangan " Juara " saat menandatangani berita acara pelantikan ( foto dok : Humas Palopo )

Kena Aturan Baru, Basmin-Syukur Menjabat Sampai 2023

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Masa jabatan pasangan Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH - Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso MSi (JUARA) berakhir pada 26 September 2023 mendatang. Dengan demikian, maka Wali Kota akan dijabat caretaker atau Pelaksana Tugas (Plt).

''Kalau tidak salah berakhir 26 September 2023. Karena dilantik tanggal 26 September 2018 dengan masa jabatan selama lima tahun. Setelah itu, Wali Kota dijabat pelaksana tugas,'' kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail yang dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa, 20 September 2022 kemarin.

Mengenai wacana yang berkembang jika Wali Kota Judas maju sebagai Caleg, maka harus mundur pada Mei 2023, Wandi mengatakan wait dan see. ''Nanti dilihat di PKPU-nya, karena belum ada,'' sebutnya.

Disinggung kebijakan Mendagri bahwa caretaker Kepala Daerah (Kada) bisa memecat dan mutasi ASN, Wandi --sapaan akrab Iswandi Ismail-- menegaskan, bukan ranah KPU Palopo menanggapi hal ini. Karena kebijakan regulasi adalah kewenangan KPU-RI.

LUWU

Sebelumnya, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan pada awal September 2022 lalu mengatakan, sebenarnya masa jabatan Bupati Luwu - Wakil Bupati Luwu, Basmin Mattayang - Syukur Bijak (BAIK) berakhir pada Februari 2024, karena dilantik pada Februari 2019 lalu.

Namun karena ada aturan baru merujuk pada UU Nomor 10/2016 pasal 201 ayat (5) yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023. Sehingga masa jabatan BAIK berakhir pada tahun 2023.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, sebanyak 17 Gubernur habis masa jabatannya, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Juga 38 Wali Kota, termasuk Wali Kota Palopo. Dan 115 Bupati, termasuk Bupati Luwu. (and-ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version