15-28 September, Masa Perbaikan Data Parpol

  • Bagikan
Ahmad Adiwijaya

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sebanyak 22 partai politik (Parpol) telah diverifikasi administrasi (Vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo pada Agustus 2022 lalu. Saat ini masa perbaikan data parpol pada 15-28 September. Selanjutnya, verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

''Proses masih berjalan. Saat ini masa perbaikan. Kita tunggu saja hasilnya. Karena itu domain pusat. Kita di KPU daerah sebatas melaksanakan verifikasi, hasilnya diserahkan ke KPU pusat,'' kata Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Ahmad Adiwijaya yang dihubungi Palopo Pos, Rabu, 21 September 2022 kemarin.

Hanya saja, KPU Palopo saat masih menunggu data parpol dari KPU pusat yang akan diverifikasi ulang secara administrasi.
Disinggung parpol yang akan diverifikasi faktual (Verfak) pada Oktober mendatang, Jaya --sapaan Ahmad Adiwijaya--, tidak menyebut 'merek' karena itu domain KPU pusat untuk menyampaikan ke publik. Yang pasti lanjutnya, parpol yang diverfak adalah yang tidak memenuhi Parliementary Treshold (PT) empat persen atau tidak memiliki kursi di DPR-RI.

Saat ditanya apakah Partai Hanura yang memiliki kursi di DPRD Palopo diverfak? Jaya menjawab, kuncinya tidak capai PT, akan diverfak.
Penelusuran Palopo Pos, Partai Hanura memiliki satu kursi di Palopo. Tapi tidak memiliki kursi di DPR-RI. Adapun parpol yang memiliki kursi di DPRD Palopo dan DPR-RI yakni Golkar, NasDem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PKB, PAN, PPP, dan PKS. (ikh)

  • Bagikan