BPJamsostek Gandeng Kejari dan Unanda Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi

  • Bagikan
Suasana sosialisasi kampanye Gerakan Anti Korupsi kepada para karyawan dan para mahasiswa Unanda dalam rangka membantu pemerintah untuk upaya tindakan pencegahan gratifikasi dan korupsi di Aula Unanda Palopo, Selasa 20 September 2022.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo melakukan sosialisasi kampanye Gerakan Anti Korupsi kepada para karyawan dan juga para mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) dalam rangka membantu pemerintah untuk upaya tindakan pencegahan gratifikasi dan korupsi di Aula Universitas Andi Djemma, Selasa 20 September 2022.

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian untuk menindaklanjuti seruan pemerintah agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi sekaligus kami menyampaikan manfaat program bagi peserta BPJamsostek.

"Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi. Sebagai bentuk edukasi kepada para mahasiswa bahwa BPJamsostek dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, sekaligus menyebarkan semangat antikorupsi kepada masyarakat dan peserta," jelas Rusdiansyah kemarin.

Dalam kesempatan itu dia juga memastikan akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka.Karena itulah, pihaknya mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJamsostek untuk tidak memberi apapun kepada petugas.
Ia menambahkan pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJamsostek tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

"Ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan," sebutnya.
Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Palopo, Suwarni Wahab mengatakan, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan karena tren korupsi meningkat dan perlu menjadi perhatian semua pihak.

Sehingga perlu digencarkan sosialisasi ke masyarakat terutama kepada para mahasiswa khususnya di Kota Palopo, karena mahasiswa merupakan penerus bangsa yang harus dididik dan dibekali pengetahuan tentang bahaya laten korupsi dan gratifikasi.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Unanda, Dr Haedar Djidar, SH, MH selaku pun mendukung kegiatan yang dilakukan BPJamsostek Palopo akan kampanye Gerakan Anti Korupsi dan Gratifikasi, hal ini merupakan kolaborasi dari seluruh element pemerintahan dan stake holder untuk menciptakan Good Governance yang baik di wilayah Kota Palopo dan juga tentunya sebagai edukasi bagi mahasiswa.(rhm)

  • Bagikan