Untuk Mengawasi BBM dan Elpiji Bersubsidi
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Untuk mengawasi distribusi dan pemanfaatan gas elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Dinas Perdagangan (Disdag) Palopo bersama Polres Palopo telah membentuk tim gabungan.
Ketua Tim adalah Kadisdag, Nuryadin SH MSi MH selaku penanggung jawab. Dan anggotanya terdiri sepuluh orang staf Disdag, serta sejumlah personil Polres Palopo.
Menurut Nuryadin kepada Palopo Pos, Rabu, 21 September 2022 kemarin, Tim Pengawasan BBM dan Elpiji Subsidi Kota Palopo melakukan pengawasan terhadap sembilan SPBU di Kota Palopo. Ada anggota tim yang bertugas di SPBU secara bergiliran.
Sejauh ini, lanjut Nuryadin, sudah dua SPBU yang dikenakan sanksi oleh PT Pertamina akibat terbukti menyalurkan BBM bersubsidi secara tidak tepat sasaran. Yakni SPBU PL di Kec. Teluwanua dan SPBU S di Kec. Wara Utara.
Menurutnya, Tim Pengawasan BBM menfoto pelanggaran yang ditemukan di SPBU. Lalu dikirim ke Pertamina. ''Dan kalau ada laporan, Pertamina sangat tegas dan tidak main-main dalam menjatuhkan sanksi,'' terangnya.
Karenanya, Kadisdag mengimbau kepada masyarakat agar menfoto jika melihat adanya pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU. Lalu serahkan kepada tim gabungan. ''Catat tanggalnya, foto orangnya, di mana lokasinya, lalu kirim ke tim. Kita laporkan ke Pertamina,'' ucapnya.
''Kuncinya di SPBU. Operator SPBU harus memilah, mana kendaraan yang betul-betul mengisi BBM. Dan mana pelansir. Pelansir kan bisa dikenali ciri-cirinya, jenis kendaraannya, rutinitasnya mengisi BBM,'' katanya lagi.
Disinggung antrean kendaraan masih panjang di SPBU padahal harga BBM bersubsidi sudah naik, Nuryadin mengatakan, disamping Palopo sebagai daerah lintasan kendaraan antar provinsi, stok BBM memang yang kurang.
''Dulunya jatah solar SPBU 16 KL. Sekarang tinggal 8 KL. Sementara jumlah kendaraan terus bertambah. Jadi pasti mi tidak sama dulu. Dan menurut penghitungan pihak Pertamina, jatah yang ada sekarang cukup untuk kebutuhan sehari-hari,'' tandas Nuryadin. (ikh)