Nampak aksi terkait proses hukum calo CASN Palopo belum lama ini. --iting--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sidang lanjutan Calo Aparatur Sipil Negara (ASN), Opik selaku terdakwa mendapat begitu banyak sorotan dari kalangan masyarakat terkait sidang maraton yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Palopo.
Suparni Sampetan, koordinator Aliansi Pemuda Merdeka (APM) mengatakan mungkin hal tersebut bisa namun kurang wajar.
"Mungkin saja sidang maraton itu bisa tapi menurut kami kurang wajar, jika sidang tersangka Calo ASN ini dipercepat sedangkan banyak hal yang tidak masuk akal" cetusnya, Kamis, 22 September 2022.
"Ini kita kasi contoh saja, tersangka yang ditetapkan kepolisian ada satu dan buronan ada satu atas nama andi, tapi DPO Andi menurut kami adalah orang fiktif yang dibuat-buat oleh tersangka untuk menutupi kasus calo ASN cukup sampai di tersangka," ujar Suparni yang juga ketua KNPI Kota Palopo.
Suparni melanjutkan, jika DPO Andi bukanlah fiktif maka kepolisian bisa merilis foto DPO.
"Kalau memang DPO Andi bukanlah fiktif, maka seharusnya Pihak kepolisian mengeluarkan sketsa gambar DPO Andi berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh tersangka opik atau memang pihak kepolisian sengaja menutupi siapa DPO Andi?" sambungnya.
Suparni Sampetan juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum agar tidak masuk angin dalam hal kasus Calo ASN
"Kita ingatkan Untuk Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan kota palopo untuk tidak masuk angin, fakta-fakta harus dibuka seluas-luasnya tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk dugaan tersangka tidak mungkin bekerja sendiri, menginstal dan mengoperasikan komputer secara berasamaan dan mengerjakan soal," tutup Suparni Sampetan. (Kahar iting)