PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Anggota Komisi I DPRD Palopo, Muhammad Mahdi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) telah menganggarkan Rp5 miliar untuk tenaga Pegawain Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam APBD Perubahan 2022.
Meski demikian, kata Muhammad Mahdi keberadaan tenaga P3K ini mendapat legalitas sebab sampai saat ini Pemkot Palopo belum mengeluarkan surat keputusan terkait pengangkatan P3K ini.
"Pemkot telah mengalokasikan Rp5 miliar untuk P3K. Tetapi, masalahnya mereka belum mengantongi SK," kata Mahdi, Kamis, 22 September 2022.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Palopo untuk segera menerbitkan SK kepada para P3K ini. Sebab, bilamana P3K ini belum menerima SK maka tidak bisa mereka mendapat gaji sebagaimana mestinya.
"Inikan sudah dianggarkan, jadi perlu Wali Kota Palopo secepatnya menerbitkan SK nya," kata Mahdi yang tergabung dalam anggota Banggar ini. (rul/ikh)