Kanit Tipikor Koordinasi Polda, L-KONTAK Serahkan Temuan Dugaan Markup DAK Pendidikan ke Kejati

  • Bagikan
Ketua Divisi Monev DPP L-KONTAK saat menyerahkan berkas dugaan markup DAK pendidikan di Kejati Sulsel, Makassar.--ft: istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Laporan dugaan markup proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan 2021-2022 masih ditelah Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal SE bersama Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Palopo, Ipda Alfian sedang berada di Polda untuk koordinasi, Kamis, 22 September 2022 kemarin.

Saat ditanya, apakah koordinasi tersebut terkait dugaan markup proyek DAK pendidikan? Alfian menjawab, nanti dibicarakan setelah kembali dari Polda.

Sementara Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianty
yang dihubungi Palopo Pos, Kamis kemarin, mengatakan, laporannya soal dugaan markup DAK pendidikan ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel, sudah ditelaah oleh pihak Kejari.

Bahkan katanya, ia telah diminta oleh pihak Kejati melengkapi laporan yang dibutuhkan. ''Ini saya sedang di Kejati Sulsel membawa berkas temuan yang diminta,'' katanya via pesan WA.

Sebelumnya dilansir, L-KONTAK melaporkan dugaan markup proyek DAK fisik pendidikan Palopo TA 202 dan 2022 ke Polres Palopo dan Kejati Sulsel. Anggaran DAK pendidikan 2021 sebesar Rp32 miliar lebih. Sedang DAK pendidikan 2022 Rp18 miliar. Untuk DAK 2021, diduga markup Rp3,5 miliar. (ria/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version