OPS Cipkon yang dilancarkan jajaran Polsek Wara, dipimpin Kapolsek Kompol Deny, di wilayah hukum kerjanya, Senin, 26 September 2022. --kahar iting--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Operasi Cipta Kondisi Ops (Cipkon) yang dilancarkan jajaran Polsek Wara, berhasil mengamankan 250 liter minuman tradisional (ballo) di lima Warung Ballo (Walbar) yang ada di wilayah hukum Polsek Wara, Senin 26 September 2022.
Sekitat pukul 15.30 Wita, Ops yang dipimpin langsung Kapolsek Wara Kompol Deny Raymodihardjo SSos, bergerak atas adanya laporan dari masyarakat.
Polisi lebih dulu mendatangi Warbal milik Jein Rompas, Jalan KHM Razak Kelurahan Pajalesang Kota Palopo.
Disitu polisi menyita sebanyak kurang lebih 50 liter ballo.
Ops kembali berlanjut di warung milik Mama Pebi, Jalan Latta Maccelling Kelurahan Dangerakko Kota Palopo.
Polisi berhasil mengamankan kurang lebih 50 liter Ballo.
Kemudian Warung milik Dea Jalan KHM Razak Kelurahan Pajalesang Kota Palopo, juga diamankan sebanyak kurang lebih 50 liter Ballo.
Tangkapan 50 liter ballo juga diperoleh di warung milik Asbul Jalan KHM Razak Kota Palopo.
"Terakhir di Warung milik Enal Jalan Latta Maccelling Kelu Dangerakko Kota Palopo juga 50 liter Ballo, totalnya 250 liter," kata Deny, sore kemarin.
Agar para penjual miras tradisional jenis ballo ada efek jerah, semuanya dibawa ke Polsek kemdian didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktifitas yang serupa sehingga yang dapat menimbulkan tindak pidana pelanggaran hukum.
"Barang bukti ballo ini akan dimusnahkan," tegas Kapolsek.(kahar iting)