PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemkab Tana Toraja mengelar Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting Pusat atau Provinsi Dalam Proses Identifikasi dan Seleksi Kasus.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minolta Tanggo di Aula Hotel Metro Permai Jalan Pongtiku, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa (27/9/2022).
Sebanyak 60 peserta berasal dari para Tim Pendamping Keluarga (TPK) tersebar di 19 kecamatan, sejumlah dokter dari Puskesmas, penyuluh KB dari dinas dan Rumah Sakit serta para Camat dan Kepala Puskesmas yang sempat hadir.
dr. Ria Minolta Tanggo dalam sambutannya menyampaikan menjadi peserta yaitu para petugas yang bekerja di lapangan dan bersentuhan langsung dengan keluarga beresiko stunting yaitu tim audit.
Adapun sasaran percepatan penurunan Stunting yaitu mulai dari Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan anak dibawah umur 5 tahun (Balita).
“Kami bersyukur dibantu stakeholder, tim audit Stunting tingkat Kecamatan dan lembang bekerjasama dan saya yakin serta percaya kita bisa turunkan Stunting dengan cepat, setidaknya ada perubahan penurunan 5 persen bisa kita capai di tahun 2022,” ujar Ria.
Kadis dr. Ria juga mengajak tim untuk optimis dan bekerja di lapangan agar bagaimana memperkuat alur rujukan anak yang mengalami gejala beresiko Stunting.
“Saya ingatkan pula agar di lapangan jangan mengatakan anak Stunting tapi katakan anak beresiko Stunting yang seperti kami sebutkan di dinas,” ungkapnya.
Sementara perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Irvan Roberto, S.Sos, M.I.Kom menyampaikan keseriusan dan kesiapan tim penurunan Stunting di Tana Toraja karena 20 tahun kedepan, balita yang akan menjadi pemimpin dan penerus bangsa.
“Tahun 2023 target penurunan Stunting di Tana Toraja 7 persen, dan 2024 target 14 persen karena daerah ini seharusnya rendah sebab daerah yang subur dan sumber daya alam yang bagus,” terangnya.
Lanjut Irvan, BKKBN Sulsel selaku kordinator percepatan penurunan Stunting membentuk TPK untuk mendampingi keluarga beresiko Stunting di Tana Toraja dan sasaran percepatan penurunan harus diutamakan.
“Tugas kalian mendampingi mereka sehingga resiko itu tidak berefek menjadi Stunting, selain bentuk TPK kami dari provinsi juga sajikan mengenai kasus mana saja di kecamatan yang layak audit secara bersama yaitu kelompok sasaran,” tuturnya.
Irvan berharap agar semua data yang dimasukkan dari berbagai sumber maximal 20 persen di audit, sehingga tim pakar dan teknis berdiskusi berapa kasus dari kelompok sasaran berhak di audit.
Setelah audit, selanjutnya dibuatkan rencana tindak lanjut, yaitu gambaran besar pada kasus dan rencana atau program apa yang akan dilakukan untuk mencegah adanya anak penderita Stunting.
“Harapan kita bersama semua berjalan dengan lancar dan beri masukan berharga kepada kami dan bagaimana langkah kerja kita dilapangan dalam upaya penurunan Stunting,” tutup Irvan.
Setelah sambutan dilanjutkan pemaparan pendampingan oleh narasumber yakni dr. Ria Minolta Tanggo dengan materi paparan data identifikasi dan seleksi kasus pada audit kasus Stunting di kabupaten Tana Toraja.
Materi kedua dibawakan oleh dr. Asrita Suri, Sp.A yaitu materi Stunting (deteksi dini, diagnosis, pencegahan dan tata laksana).
Pada kesempatan itu, DPPKB Pemkab Tana Toraja juga sekaligus mensosialisasikan elsimil (Elektonik Siap Nikah dan Hamil) yang dapat didownload di Playstore dan Applestore. (Risna)