Deadline Proyek NUSP Tinggal Satu Bulan

  • Bagikan

Anggaran Rp14,4 Miliar, Sudah Diperpanjang Satu Kali

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, SABBAMPARU-- Deadline atau batas akhir penyelesaian proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase (NUSP) 2021-2022 di Kec. Wara Utara, tinggal satu bulan. Tepatnya akhir Oktober 2022 bulan depan.

Proyek yang mulai dikerjakan pada November 2021 ini sudah diadendum atau perpanjangan kontrak satu kali. Harusnya selesai pada Mei 2022 lalu.

Jika waktu yang diberikan melewati batas tersebut bukan tidak mungkin rekanan pengerjaan akan diputuskan dengan kata lain diblack list. Namun demikian, meski ditarget Oktober harus rampung akan tetapi biasanya ditelorir karena alasan cuaca dan faktor lain.

"Adanya deadline dimaksudkan agar proyek yang saat ini berjalan bisa selesai tepat waktu, dengan baik dan tidak asal-asalan. Seperti halnya dengan proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Tanjung Ringgit dideadline hingga akhir Oktober. Untuk progresnya sudah mencapai 82,54 persen," kata Masdar, selaku pengawas kendati sudah dimutasi ke Dinas Pariwisata, Kota Palopo,

Sebelumnya Masdar menjabat Kabid Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagian Pengawasann Pemukiman Kota Palopo, namun seiring waktu dirinya dimutasi ke Dinas Pariwisata. "Sebelum dimutasi, saya sudah dipercaya mengawasi proyek itu. Dan atas kebijakan Pemkot saya tetap dipercaya melakukan pengawasan," katanya, via ponselnya, Kamis, 29 September 2022 kemarin.

Seperti diketahui, proyek dengan jenis pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman kumuh ini menyedot anggara Rp14.461.870.000 bersumber dari Bank Dunia. Lokasi proyek berada di Kelurahan Penggoli dan
Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara. Adapun item yang akan dikerjakan yakni pembangunan pekerjaan drainase, jembatan, talud, trotoar dan assesories, serta pekerjaan land mark.

Proyek ini juga dalam pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang dikemas dalam Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase (NUSP). Proyek ini mulai dikerjakan 1 November 2021 lalu dengan masa pelaksanaan 210 hari kelender, dikerjakan oleh PT. Mari Bangun Nusantara, dan Konsultan Supervisi adalah PT. Kogas Driyap Konsultan. (him)

  • Bagikan