Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja SE, SH.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka masa perpanjangan terbatas seleksi calon Panwascam.
Menurut Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja, SE,SH, Sabtu, 1 Oktober 2022, dari 11 kecamatan ada di Luwu Timur, 4 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya.
Satu kecamatan diperpanjang dengan alasan tidak memenuhi 2 kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan yaitu Kecamatan Angkona.
Kemudian, ada 3 kecamatan yang diperpanjang dengan alasan tidak memenuhi 30% keterwakilan perempuan. Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Burau, Kecamatan Tomoni Timur, dan Kecamatan Mangkutana.
Pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan 2 sampai 8 Oktober 2022. Dimulai pukul 09.00-17.00 Wita.
Berkas pendaftaran sendiri bisa dilakukan dengan cara mengantar langsung ke sekertariat panitia atau bisa mengirim via email [email protected].
''Kami harap putra-putri terbaik di Lutim bisa mendaftarkan diri,'' pungkas Rachman Atja. (*/pp)