Edukasi Pengajuan Kekayaan Intelektual Pada Kelompok BUMDes di Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

  • Bagikan

Prof. Dr. Baharuddin Semmaila, SE.,M.Si
Dosen Pengabdi UMI

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian di tingkat Desa. Berbagai usaha industri rumah tangga dihasilkan dari kekayaan yang dimiliki oleh Desa Mattabulu. Namun, dengan masih kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam melindungi hasil produksinya dapat menjadi salah satu potensi penyalahgunaan kekayaan intelektual terhadap produk ekonomi yang dihasilkan.

Di sisi lain, salah satu upaya peningkatan daya saing adalah dengan memanfaatkan HKI dalam pengembangan usaha. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk ekonomi UMKM dan memberikan perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual atas produk UMKM.

Adapun masalah berdasarkan solusi yang ditawarkan adalah sebagai berikut; Secara kualitas produk UMKM masih banyak yang belum memiliki jaminan perlindungan kekayaan intelektual atas produknya, maka Solusi yang ditawarkan yaitu berupa Edukasi peningkatan kualitas produksi melalui manajemen pemasaran yang memasukkan unsur jaminan perlindungan hukum terhadap produk UMKM.

Masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual, maka Solusi yang ditawarkan yaitu berupa Edukasi tentang pemahaman pentingnya pendaftaran terhadap kekayaan intelektual.

Masih kurangnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual UMKM berupa pengajuan merek, maka solusi yang ditawarkan yaitu berupa Bimtek pengajuan kekayaan intelekual berupa merek. Masih rendahnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual UMKM berupa desain industry, maka solusi yang ditawarkan yaitu berupa Bimtek pengajuan kekayaan intelekual berupa desain industry.

Adapun tim dosen pengabdi terdiri dari Ketua Bapak Prof. Dr.dr. H. Baharuddin Semmaila, S.E., M.Si dengan anggota Dr. Ir. Hj. Nuraeni dan Dr. Lukman Chalid, SE.,M.Si. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dilakukan selama 2 hari, mulai tanggal 3- 4 September 2022.

Mitra Terdiri dari pelaku UMKM BUMDES di Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Peserta yang hadir sebanyak 20 peserta. Saat pelaksanaan kegiatan hadir pula Direktur BUMDES Pada Ati Desa Mattabulu Aride, S.Sos. Ketua BUMDES menyambut antusias kegiatan ini, dan berharap terdapat kegiatan pengabdian yang Kembali dilakukan oleh tim dosen pengabdi UMI.(*)

  • Bagikan