Hewan yang Dipotong Bersyarat Akibat PMK Tak Ada Kompensasi, Ini Alasan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel

  • Bagikan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking. (foto: Shasa/A)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berita tak sedap buat peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan pemberian kompensasi kepada para peternak yang hewan ternaknya dipotong bersyarat ditiadakan. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya anggaran.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking mengungkapkan saat ini kuota pemberian kompensasi untuk hewan ternak yang dipotong bersyarat akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah dihentikan.

Meski begitu, Nurlina menyebut untuk para peternak yang sebelumnya telah didata dan diverifikasi untuk kompensasi hewan ternak yang dipotong bersyarat, tinggal menunggu pencairan anggaran.

"Informasi untuk anggaran pemberian bantuan sementara kuotanya lagi dipastikan sehingga disetop dulu. Tapi yang kemarin 580 yang lolos verifikasi itu sedang dalam proses dilakukan pembayaran," ungkapnya Rabu (5/10).

Dengan tidak adanya pemberian kompensasi, kata Nurlina, maka pemotongan bersyarat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK juga akan ditiadakan.

Diketahui, dari seluruh kasus yang terkonfirmasi sejak awal, tercatat sudah ada lebih dari 7 ribu kasus PMK yang terakumulasi di Sulsel. Saat ini, masih ada sekitar 3 ribu kasus yang masih aktif.

"Sebagian sudah sembuh. Memang ada tambahan kasus tapi ada juga yang sembuh jadi masih ada 3 ribu lebih yang jadi PR untuk disembuhkan," tuturnya.

Sementara progres vaksinasi PMK di Sulsel sendiri, kata Nurlina belum mencapai 50 persen. Hal ini pun menjadi salah satu fokus pihaknya untuk melakukan optimalisasi.

"Sekarang total vaksin 315 ribu, yang sudah dilaksanakan baru 76 ribu, tapi memang ada sekitar 50rb ribu dosis kami simpan untuk dosis vaksin kedua," jelasnya.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tersisa 4 daerah yang tercatat masih nihil kasus, yakni kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Wajo. Sementara, ada 3 daerah yang butuh intervensi lebih jauh, yaitu Gowa, Maros dan Jeneponto.

"Gowa dan Maros itu terkait dengan lumbung ternak. Kalau Jeneponto karena kasusnya tinggi dan juga menjadi pintu pelabuhan terbesar pemasukan ternak dari luar. Sembilan puluh persen ternak itu masuk dari Jeneponto," sebut Nurlina.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan dalam penanganan PMK di Sulsel sudah berjalan dengan lancar.

Abdul Hayat juga menyebut Pemprov Sulsel telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah untuk melihat bagaimana penananganan PMK di Sulsel yakni di Kabupaten Gowa, Maros dan Jeneponto.

Sehingga, Ia menargetkan di Bulan Desember mendatang kasus PMK di Sulsel sudah nol kasus.

"Itu sudah kita petakan, makanya sekarang ini actionnya adalah mendatangi tiga kabupaten, maros, kemudian Jeneponto, dan Gowa ini untuk memastikan dari 3 ribu itu seperti apa yang efektif. Mengecek vaksinasi yang ada, stok yang lainnya, sehingga kita di penghujung Desember ini sudah bisa zero PMK," tutupnya. (rs/pp)

  • Bagikan