Petani di Rano Tana Toraja Tebas Kepala Rekannya, Kesal karena Disuruh Nikah

  • Bagikan

Pelaku penganiayaan Unnang (40) asal Dusun Bangunan Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja tengah diamankan di Mapolres Tana Toraja, Selasa (4/10/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Seorang warga di Rano bernama Unnang (40 tahun) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Marajang (50 tahun).

Kejadian tersebut terjadi di persawahan, tepatnya di Dusun Bangunan Lembang (Desa) Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (4/10/2022) siang.

Unit Resmob Polres Tana Toraja dan Polsek Bonggakaradeng setelah menerima laporan polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Diketahui pelaku dan korban bekerja sebagai petani, kejadian berawal saat terjadi kesalahpahaman sehingga membuat pelaku tersinggung.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. S. Ahmad menjelaskan kronologis atas keterangan dua orang saksi bahwa saat itu pelaku dan korban duduk bersama di gubuk sawah sambil berbincang dan saling bercanda.

Kata Ahmad, pelaku tersinggung setelah disuruh korban agar segera menikah, kemudian pelaku marah dan menebas kepala korban.

“Pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangannya beberapa kali dan mengenai wajah korban, juga pelaku menghunus parang miliknya dan mengayunkannya ke arah kepala sebelah kanan korban satu kali,” terangnya.

Sehingga mengakibatkan luka berdarah bagian kepala korban dan luka lebam di mata sebelah kiri dan akhirnya tidak sadarkan diri.

Saksi yang berada di lokasi TKP kemudian membawa korban dan dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta barang bukti berupa sebilah parang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ahmad.

Terkait informasi selanjutnya, pihak kepolisian akan menyampaikan hasil pemeriksaan. (risna)

  • Bagikan

Exit mobile version