Basmin Canangkan Desa Sadar Zakat, Ketua BAZNAS Luwu, Agung Nas A.Bide: Desa Murante Percontohan Optimalisasi Zakat Hasil Pertanian

  • Bagikan

Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang, M.Pd didampingi Ketua BAZNAS Luwu Agung Nas A Bide disela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (5/10) menyerahkan bantuan pupuk organik kepada Kades Murante. --andrie islamuddin--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang, M.Pd didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Agung Nas A Bide disela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Rabu (5/10) mencanangkan Desa Sadar Zakat, dimana Desa Murante Kecamatan Suli dijadikan sebagai percontohan Desa Sadar Zakat di Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya Bupati Luwu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama BAZNAS Luwu berharap seluruh umat Islam dapat secara sadar menunaikan zakat maal (harta) dan profesi, termasuk zakat hasil pertanian.

" Salah satu sumber zakat yang perlu dioptimalkan yaitu zakat hasil pertanian. Bayangkan jika dalam 1 hektar sawah bisa memproduksi 6 sampai 8 ton perhektar, jika petani secara sadar menunaikan zakat hasil pertaniannya, maka akan terkumpul dana yang signifikan, " Ungkap Basmin Mattayang.

Ketua BAZNAS Luwu, Agung Nas A Bide, kepada Harian Palopo Pos, mengatakan, Desa Murante dijadikan percontohan sebagai Desa Sadar Zakat, dan Bupati Luwu mensupport dengan menyerahkan bantuan berupa pupuk organik kepada kelompok tani  dengan harapan hasil pertanian dapat lebih dioptimalkan dan mampu berkontribusi untuk zakat pertanian.

" Pola pengelolaan zakat pemberdayaan oleh BAZNAS Luwu ini dengan memberikan bantuan pupuk merupakan pola bottom up atau dalam lingkungan sosial paling bawah, yang diserahkan oleh Bupati Luwu . Bahkan Bupati Luwu bersama keluarganya telah memberikan contoh menunaikan kewajiban zakat maalnya di BAZNAS Luwu, Kita berharap hal ini dapat dicontoh segenap pejabat dan jajaran dilingkup Pemkab Luwu. Tentunya ini pendekatan yang persuasif, " Kata Agung Nas. 

Agung mengatakan, pemberian bantuan pupuk organik oleh BAZNAS Luwu kepada kelompok tani Desa Murante yang dicanangkan sebagai Desa Sadar Zakat oleh Bupati Luwu, bentuk Kampanye BAZNAS Luwu dalam penerapan zakat produktif (pemberdayaan) dalamhal ini zakat pertanian.
 
" Sebaran sawah seluas 300 Hektar di Desa Murante apabila mampu menghasilkan 7-8 ton perhektar dalam 1 kali musim panen, apabila dikeluarkan zakatnya 5% dengan sistem pengairan buatan (irigasi) dan pengeluaran zakat 10% jika ia masuk kategori sawah tadah hujan, Insha Allah akan terkumpul dana zakat hasil pertanian mencapai ratusan juta rupiah, " Kata Agung Nas seraya mengatakan, petani yang mengeluarkan zakat hasil pertaniannya berarti telah
membersihkan diri dan mensucikan hartanya dari hak-hak orang lain sesuai tuntutan Agama Islam.

BAZNAS Luwu berharap pencanangan Desa Sadar Zakat ini akan memotivasi petani untuk taat menunaikan zakat hasil pertaniannya, secara umum seluruh umat Islam dapat secara sadar mengeluarkan zakat maal (harta) dan zakat profesinya. Dengan begitu visi nasional lembaga yakni menyejahterakan umat dan misi menekan angka kemiskinan di Luwu bisa tercapai. Dan muaranya adalah masyarakat Kabupaten Luwu dapat lebih sejahtera dan mandiri, hidup dalam nuansa religius. (andrie islamuddin)

  • Bagikan