Diseminasi Audit Kasus Stunting digelar DPPKB Pemkab Tana Toraja bersama BKKBN Provinsi Sulsel pada tingkat kabupaten di Gedung Perpustakaan lantai 3, Kecamatan Makale, Jumat (14/10/2022). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten di Gedung Perpustakaan lantai 3, Kecamatan Makale, Jumat (14/10/2022).
Melibatkan pihak BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dan tim pakar dari dokter ahli kandungan, dokter ahli anak dan dokter psikolog.
Koordinator Bidang Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Sulsel, Drs. Ichsan, M.Si mewakili Kepala BKKBN Sulsel menyampaikan pihaknya telah menyiapkan data sejak tahun 2021 untuk diaudit di lapangan.
“Kami juga beri pendampingan identifikasi data yang memenuhi unsur, ada juga validasi data sebelum diberi pendampingan kepada tim audit di kabupaten,” ujarnya.
Lanjut Ichsan, tim audit melakukan pengamatan mana keluarga beresiko dan mencari anaknya, kemudian dilakukan upaya untuk bersama-sama mencarikan solusi.
“Mari bersama-sama melihat data yang beresiko, ada dinas terkait dilibatkan untuk melihat langsung pemaparan tim audit terkait sanitasi rumah tangga keluarga beresiko, bantuan sosial, dan kesehatan warga,” terangnya.
Harapannya agar stakeholder pemerintah daerah bekerjasama membantu dan intervensi dilakukan dinas terkait seperti dinas sosial, dinas tata ruang dan pemukiman, PUPR dan lembaga terkait lainnya.
Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minolta Tanggo sembelum membuka acara menyampaikan pertemuan diseminasi kasus yaitu menganalisa temuan di lapangan setelah pertemuan sebelumnya melaporkan keluarga beresiko Stunting.
Adapun sasaran percepatan penurunan Stunting dimaksud yaitu mulai dari Calon Pengantin, Pasangan Usia Subur, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan anak dibawah umur 5 tahun (Balita).
“Tim pakar kami hadirkan dari para dokter ahli untuk meberikan informasi sekaitan audit kasus ini, dan diharapkan pemaparan hasil ini menjadi contoh kasus yang akan ditindaklanjuti,” ujar Ria.
Maka itu, DPPKB Tana Toraja mengundang seluruh stakeholder terkait dalam diseminasi audit kasus untuk membantu menyelesaikan masalah dalam keluarga beresiko Stunting.
Dihadirkan pada pertemuan yakni tim audit kasus Stunting tiap kecamatan, penyuluh KB, para Kepala Dinas terkait, jajaran Camat dan Lurah serta Kepala Lembang.
Setelah sambutan dilanjutkan penyampaian materi pertama oleh dr. Ria tentang Diseminasi Audit Kasus Stunting di Tana Toraja dan pemaparan hasil audit dari sejumlah tim pakar. (risna)