PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya. Hanya saja, politisi Partai Golkar ini tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada Dinas PUTR tahun 2020.
"Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi, 14 Oktober 2022.
Namun demikian, empat orang saksi lain tetap hadir dan sudah diperiksa di Polda Sulsel pada Kamis (13/10).
Mereka adalah Moh. Roem selaku mantan Ketua DPRD Sulsel, M. Jabir selaku Sekretaris DPRD Sulsel, Junaedi B selaku Plt Kepala BKAD Sulsel, dan Darusman Idham selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD tahun 2019.
"Empat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka AS dkk," pungkas Ali.
KPK pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan di Dinas PUTR Pemprov Sulsel TA 2020 yang merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Mereka adalah Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel selaku pemberi suap; dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (AS) selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau mantan Kasuauditorat Sulsel I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.
Bagaimana sosok Andi Ina Kartika Sari? Andi Ina Kartina merupakan anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2019-2024. Ia terpilih melalui Dapil VI Maros, Pangkep, Barru, Parepare dengan perolehan 19.652 suara.
Ina Kartika Sari mengalir di darahnya darah Partai Golkar.
Ibu kandungnya, Andi Tja Tjambolang adalah politisi senior Golkar Sulsel. Di Sulsel, Tja Tjambolang adalah srikandi berpengaruh sejak era orde baru.
Andi Ina lahir di Makassar 7 Mei 1975. Ina menikah di usia 28 tahun. Sekarang hidup bahagia dengan suaminya Muhammad Yulianto Badwi.
Suaminya adalah cinta pertamanya di bangku SMP. Sempat putus-nyambung. Keduanya kemudian benar-benar mengikat janji setia.
Andi Tja Tjambolang orangtuanya berpesan, boleh nikah kalau sudah punya pegangan. Itu kemudian mendorong suami Ina bekerja keras.
"Saya memilih dia (suami) karena jatuh bangunnya untuk mendapatkan saya," kata Ina.
Sejatinya, Ina adalah perempuan mapan. Sebelum jadi anggota dewan Sulsel, Andi Ina berprofesi notaris. Kantor Notaris Ina Kartika Sari SH berlokasi di Jalan Pelita Raya Tengah Blok A3 No.7, Makassar.
Bisnis ini mampu bersaing dengan bisnis lainnya yang serupa pada area kota Makassar kerena selalu mengutamakan pelayanan yang baik dan nyaman bagi pelanggannya.
Pemilu 2019 adalah periode ketiga Andi Ina Kartika Sari jadi wakil rakyat di parlemen. Ia sudah tergolong senior di parlemen Sulsel.
Periode pertamanya 2009-2014. Periode 2014-2019, Andi Ina Kartika Sari gagal lolos ke parlemen.
Namun ia melenggang ke parlemen sebagai legislator Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan Pangerang Rahim yang maju Pilwali Parepare 2018 lalu. (rm/net/pp)