Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, siap hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi apabila dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Gedung Gereja Kingmi di Timika Papua.
Dirinya menjelaskan bahwa semua warga negara yang baik kalau dipanggil penegak hukum wajib hukumnya untuk datang memberikan penjelasan atau keterangan. Kedua, wajarlah jika penyidik KPK memanggilnya karena saat itu dirinya menjabat sebagai wakil bupati. Mungkin ada yang mau ditanyakan.
"Saya tidak merasa terganggu dengan panggilan itu. Karena, saya tidak tahu urusan itu.Tapi kalau ada yang menjust saya seakan-akan itu sudah menyatakan bahwa akan dihukum ya saya minta maaf. Dengan pertolongan Tuhan, saya tidak tahu menahu soal itu ya. Saya tidak tahu menahu soal itu," ujar Ombas sapaan akrab Bupati Toraja Utara saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu, 16 Oktober 2022.
Lebih lanjut kata Bupati Toraja Utara, kejadian itu bergulir mulai tahun 2015. Karena dilantik 9 September 2014 , dan itu sudah pernah diinvestigasi oleh KPK sampai empat (4) bulan di Timika, memeriksa orang, memanggil orang untuk diperiksa. Dan, saya sama sekali tidak diperiksa. Di ujung ini mungkin ada berkas yang perlu dilengkapi.
"Kalau saya dipanggil penyidik KPK, tidak salah toh. Karena, tidak semua orang yang dipanggil KPK itu sudah mutlak jadi tersangka. Saya tidak tahu sama sekali soal itu ya. Tapi, soal dipanggil wajarlah. Saya sebagai wakil bupati pada saat itu kok. Jadi seandainya makanan , jangankan untuk dibagikan kepada saya, mau melihat saja mereka katakan jangan melihat apalagi mau diberikan ke saya. Oh maaf tidak. Jadi, soal itu saya tidak tahu sama sekali, terus dimana kesalahan saya," ungkapnya.
Terkait dirinya ramai diberitakan di media bahwa dirinya akan dipanggil KPK untuk memberikan keterangan, dirinya mengatakan tidak terganggu dengan panggilan ini. Wajar kalau saya pergi kalau saya tidak pergi nanti orang bilang saya takut. Malah saya katakan ke KPK bahwa bisakah lebih cepat karena undangannya dikirim lewat email nah email saya tidak aktif.
"Saya baru tahu lewat kiriman SMS, bahwa apakah Bapak sudah di gedung merah putih. Lalu saya bilang tidak saya di Makassar ini. Itu hari Jumat. Akhirnya kami bicara dengan penyidik KPK bisakah hari Senin, tapi penyidik KPK bilang jangan Pak. Kami sibuk sekali banyak pekerjaan nanti kami atur ulang jadwalnya. Lalu, saya jawab terserah saya siap kapan pun. Karena sebagai warga negara yang baik, wajib hukumnya dan mutlak saya harus datang memberikan keterangan kalau dipanggil. Karena, saat itu saya sebagai wakil bupati, banyak orang yang dipanggil KPK toh tidak langsung jadi tersangka," jelas Bupati Toraja Utara ini.
Masih kata Bupati Toraja Utara, ada yang hubungi saya bahwa siap mendampingi saat memenuhi panggilan KPK di gedung merah putih di Jakarta.
"Saya katakan apanya yang saya mau didampingi,selagi saya masih mampu untuk menjelaskan terkait dengan pembangunan gereja Kingmi ya saya akan jawab apa yang saya tahu," pungkasnya. (albert tinus)