PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, DANGERAKKO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dari hasil verifikasi ini, 18 parpol dinayatakan lolos. Adapun diantaranya 9 parpol ini akan melaksanakan verifikasi faktual (Verfak).
Ke-9 parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
''Khusus Palopo minus Partai Buruh,'' kata Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Ahmad Adiwijaya kepada Palopo Pos, Ahad, 16 Oktober 2022 malam.
Ia juga mengatakan bahwa KPU menjadwalkan pelaksanaan verfak partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sesuai jadwal, pelaksanaan verfak ini dimulai 15 Oktober 2022. Khusus di tingkat kabupaten/kota, verfak dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta dalam perhelatan pesta demokrasi.
Menurut dia, bahwa pelaksanaan verfak parpol tersebut akan menggunakan tiga mekanisme atau cara, yakni dengan mendatangi secara langsung, mengumpulkan dan video call.
Dijelaskannya, untuk verfak keanggotaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar bagian dari parpol yang dimaksud atau tidak.
Sementara untuk kesiapan pelaksanaan verfak, ia mengatakan komisioner dan sumber daya manusia (SDM) KPU yang akan akan turun semua.
“Artinya, siap tidak siap, kita tetap siap. Berapapun jumlahnya, kita harus sudah siap,” katanya dalam acara sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu di Hotel Palopo, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Terkait jadwal pelaksanaannya di Kota Palopo, akan diatur pada manajemen waku dan manajemen wilayahnya.
“Kemungkinan nanti yang melakukan verfak ini akan dibagi dalam beberapa tim yang pelaksanaannya akan dilakukan dengan melihat jumlah yang ingin di verfak dan estimasi waktu pelaksanaan.
Ada rumusan yang digunakan untuk menetapkan jumlah anggota parpol yang ingin di-verfak. Itu terpilih secara otomatis dan muncul di akun Sistem Informasi," katanya. (rul/ikh)