Lokasi SDN 3 Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO- Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara untuk Tahun Anggaran 2022 kembali menganggarkan pembangunan empat puluh lima (45) Sekolah Dasar berupa pembangunan Laboratorium, UKS, Jamban, Ruang Guru dan Rehab Ruang Kelas.
Dari empat puluh lima sekolah yang di programkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara,salahsatunya sekolah SDN 3 Tallunglipu, namun miris hinggah hari ini belum juga di kerjakan, oleh rekanan yang memenangkan melalui lelang ULP,padahal sudah mengambil uang muka sebesar 30 persen.
Terkait hal tersebut,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara Martinus Manatin , SH ,MM saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat teguran pertama kepada kontraktornya. Dan, apabila minggu depan kalau tidak dikerjakan, maka akan dicabut kontraknya.
"Jika minggu depan kontraktornya belum juga mengerjakan, apa boleh buat kontraknya akan kami cabut," tegas Kadis Pendidikan Kabupaten Toraja Utara ini.
Dirinya juga menjelaskan terkait kepala sekolah tersebut yang lowong sudah hampir tiga bulan. Namun, hingga saat ini belum ada penggantinya.
"Kami sudah siapkan Plt. Tinggal disampaikan ke Pak Bupati siapa yang beliau tunjuk dari nama-nama yang kami sampaikan. Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut baru jalan 2 bulan. Saat ini, saya ada di Makassar. Hari ini berangkat ke Apya Barat, Papua Barat," kata Martinus, Minggu ,16 Oktober 2022
Sementara Adventus Batara Matalangi' selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menambahkan, Pembangunan Laboratorium untuk SDN 3 Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran pertama pada tanggal 26 September 2022 selama enam hari diberi kesempatan tetapi dari pihak rekanan (pemilik perusahaan) tidak menjawab dan tidak datang ke kantor Dinas Pendidikan.
"Hari ini kami kembali mengajukan surat teguran kedua kepada rekanan (Direktur Perusahaan) tertanggal 17 Oktober 2022. Apabila selama tiga hari kalender ke depan tidak juga memenuhi surat teguran kedua, maka kami akan mengeluarkan surat teguran ketiga dalam hal Pemutusan Kontrak dan mengembalikan Uang Muka sebesar 30 % (persen) dan kami usulkan untuk masuk daftar hitam (blacklist) perusahaan", tegas Matalangi'.
Diketahui, kontrak Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 3 Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara selama 120 hari kalender, terhitung mulai bulan Agustus sampai bulan November 2022, dengan besar anggaran pada kontrak sebesar Rp262.398.000 (dua ratus enam puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) yang dibiayai bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
"Pemenang Laboratorium SDN 3 Tallunglipu dari CV. BAKTI UTAMA, sudah mengurus Uang Muka sebesar 30 % (persen) dari Rp262.398.000,- pada bulan Agustus lalu, dan itu sudah cair ke rekening perusahaan selaku pemenang tender sesuai kontrak yang diterbitkan," pungkasnya.
Pelaksana Pekerjaan Pembangunan Laboratorium SDN 3 Tallunglipu dikerjakan oleh CV. BAKTI UTAMA dan Konsultan Pengawasnya dari CV. DESBA KONSULTAN.(albert tinus)