485 Petugas Regsosek Dilindungi BPJamsostek

  • Bagikan
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyaksikan penandatanganan kerja sama BPJamsostek dan BPS Luwu Utara dalam mendaftarkan petugas Recogsosek menjadi peserta BPJamsostek, yakni Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang dan Kepala BPJamsostek Cabang Luwu Utara, Rahmatia Arsad.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Badan Pusat Statustik (BPS) Luwu Utara tengah melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Dimana telah mendaftarkan seluruh petugasnya dalam perlindungan BPJamsostek.

Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang mengatakan, Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.

''Proses Regsosek dilakukan sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. Semua petugas Regsosek yang terjun langsung ke lapangan telah didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek, sehingga jika terjadi resiko kecelakaan kerja petugas sudah terlindungi," jelas Ayub Parlin, Senin 17 Oktober 2022.

BPJamsostek Cabang Luwu Utara saat melakukan penyerahan kartu peserta kepada BPS Luwu Utara.

Sebagai tanda bukti kepesertaan, BPJamsostek Cabang Luwu Utara juga telah melakukan penyerahan kartu peserta kepada BPS Luwu Utara. Untuk Kabupaten Luwu Utara, jumlah petugas Regsosek yang sudah didaftarkan yakni 485 orang, dimana keseluruhannya didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia.

Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Luwu Utara, Rahmatia Arsad sangat mengapresiasi apa yang dilakukan BPS Luwu Utara dalam melindungi seluruh petugas yang akan terlibat dalam proyek berskala nasional ini.

“Dengan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas Regsosek menjadi lebih aman, nyaman dan optimal dalam bekerja dan melakukan pendataan masyarakat hingga ke pelosok desa,” tutup Rahmatia Arsad.(rhm)

  • Bagikan