Kapolres Luwu: Oknum Mengalami Gangguan Jiwa
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons masukan personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami adanya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pendalaman.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut dirinya juga sudah memerintahkan Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.
Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota kepolisian Aipda HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. Di sisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Sebelumnya, Markas Komando Polres Luwu, Sulawesi Selatan dipenuhi coretan bertuliskan Sarang Korupsi, Sarang Pungli. Coretan ini terpampang di dinding ruangan Satlantas, Satnarkoba dan sejumlah ruangan lainnya.
Pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda, berinisial HR. HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.
"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel. Banyak pemotongan anggaran DIPA, belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM," kata Aipda HR kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
IA sendiri mengaku siap membuktikan ucapannya tersebut. Terkait hal itu, Pihak POlres Luwu mengaku jika Oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H mengalami Gangguan Mental (Depresi) dengan mencoret-coret dinding Mapolres menggunakan Piloks, Sabtu (15/10/2022).
Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 wita, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 tabung Piloks warna merah dan hitam, kemudian mem-pilox bangunan Polres Luwu pada beberapa bagian dinding.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengatakan bahwa oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.
"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan "SARANG KORUPSI DAN PUNGLI" menggunakan piloxs warna Merah dan Hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu serta", terangnya.
Arisandi bahwa pada tanggal 21 September 2022 kami sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan Rekam Medis atas nama anggota tersebut dan pada Tanggal 27 September 2022, kami menerima surat Hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa, dr Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj dengan diagnosa Psikotik akut.
"Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah di rawat di rumah sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih 1 minggu, dan secara intensif selama 2 bulan dari bulan maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit jiwa Dadi di Makassar," ujar AKBP Arisandi.(fan/idr)