Kecewa dengan Pemkot, Ahli Waris Kembali Tutup Jalan, ASA: Perjanjian Ganti Rugi Lahan Dinilai Retorika Belaka

  • Bagikan

Warga kembali tutup jalan. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kecewa lantaran perjanjian antara ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, yang telah disepakati secara tertulis mengenai ganti rugi atas lahan yang kini telah menjadi akses jalan umum yakni di Dr Ratulagi Salobulo, Kelurahan Salobulo, tembus Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara (Waru), hanya retorika belaka, maka ahli waris dalam hal ini Salah satu ahli waris Andi Syahrul Abbdullah Rumpun keluarga Andi Manttangkilang Opu To Tenri Esa" menutup kembali akses penghubung tersebut.

Penutupan dilakukan pukul 11.23 Wita, Rabu, 19 Oktober 2022, siang tadi.

Andi Syahrul Abdullah (ASA), menilai Pemkot Palopo, sepertinya tutup mata dengan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

"Kami kecewa, ternyata hanya gambo ji pale. Kami pegang perjanjiannya, disitu segera diselesaikan, tapi nyatanya sudah berban-bulan apa yang dijanjikan hilang bak ditelan bumi," kata Andi Syahrul Abdullah, sore tadi.

Padahal, sudah jelas, BPN menyebut lahan yang ditutup saat ini benar milik ahli waris bukan hibah.

"Kami bayar pajaknya kok, bukti apalagi yang harus kami perlihatkan," kata Andi Syahrul Abdullah.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, lahan atau akses tersebut ditutup.

Karena pemerintah setempat dengan rumpun ahli waris dipertemukan dan ada kesepakatan lahan tersebut akan ada ganti rugi, maka penutupan jalan kembali dibuka.

"Tapi kali ini, kami akan tutup seterusnya sampai betul-betul ganti rugi itu diberikan," tegasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version