Kasus Stunting di Tana Toraja, DPPKB Tinggal 2 Persen Capai Target Nasional

  • Bagikan

Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minolta Tanggo. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menargetkan penanganan kasus Stunting sesuai target nasional yakni 14 persen.

Hal itu disampaikan Kepala DPPKB Tana Toraja, dr. Ria Minolta Tanggo, Jumat (21/10/2022).

“Angka Stunting di Tana Toraja tahun 2022 sudah hampir mendekati target nasional, bulan Agustus kemarin kami sudah diangka 16 persen penanganan kasus,” ujarnya.

Informasi itu juga pernah disampaikan dr. Ria pada kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat kabupaten bersama BKKBN Sulawesi Selatan di Gedung Perpustakaan lantai 3, Kecamatan Makale pada pekan lalu.

Menurutnya dengan angka 16 persen yang berarti telah mendekati target nasional yakni 14 persen secara keseluruhan.

“Sisa dua persen lagi kita akan memenuhi sesuai dengan target nasional,” terang Ria.

Namun, hal itu kata Ria tim audit dan DPPKB tidak boleh berbangga hati karena tugas tetap menangani anak-anak Stunting mulai dari hulu.

Diseminasi audit kasus pekan lalu turut dihadiri Koordinator Bidang Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Sulsel, Drs. Ichsan, M.Si dan tiga tim pakar dari masing-masing dokter ahli.

Membahas mengenai keluarga beresiko Stunting di sejumlah kecamatan wilayah Tana Toraja serta pemaparan indikator keluarga dikatakan beresiko Stunting. (risna)

  • Bagikan

Exit mobile version