Sanmol Sirup tak Termasuk dari Lima Obat Tercemar EG dan DEG

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Mantan Kadis Kesehatan Palopo, Dr dr Ishaq Iskandar MKes MM menginformasikan lima obat sirup tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diluar batas aman yang dilarang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Kelima obat tersebut yakni pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Tiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. Empat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Dan lima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Dari lima obat tersebut, tidak termasuk Sanmol Parasetamol sirup yang merupakan salah satu obat demam favorit masyarakat Palopo.

''Syukurlah kalau Sanmol sirup tidak termasuk obat dilarang. Soalnya, ini obat andalan, kalau anak-anak demam, satu kali ji dikasi Sanmol, langsung turun panasnya,'' ucap Sukma, warga Kec. Wara Timur.

BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis lima obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang di luar batas aman. Kandungan tersebut dicurigai merupakan penyebab gagal ginjal akut misterius yang kini menewaskan 99 anak di Indonesia.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

BPOM menyebut obat tersebut berasal dari produsen dengan rekam jejak kepatuhan minim terkait dengan aspek mutu obat. Lima obat sirup temuan BPOM RI tersebut meliputi: Termorex Sirup (obat demam),
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," jelas BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (20/10/2022).

"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan," lanjutnya.

Meski begitu, BPOM RI memastikan belum ada kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia. BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan mutisistem pasca COVID-1. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version