PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Adanya isu yang beredar terkait penutupan akses Jalan di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara (Waru) Kota Palopo, mengenai pembongkaran blokade secara paksa, ditanggapi Ahli waris Andi Syahrul Abbdullah (ASA), Rumpun Keluarga Andi Manttangkilang Opu To Tenri Esa".
ASA begitu panggilan akrapnya, jika Pemkot betul- betul akan membuka blokade tanpa menyelesaikan tuntutan atau ganti rugi atas lahan tersebut, maka rumpun keluarga ahli waris akan memberi perlawanan.
"Coba saja, kami tidak akan tinggal diam. Kami merasa Pemkot sudah tidak menghargai kami, sebelumnya akses ini kami tutup dan dibuka kembali lantaran Pemkot akan mengganti rugi, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Kami menunggu hingga berbulan-bulan tidak ada kabar, makanya kami kecewa dan menutup kembali akses ini," kata ASA, kepada Palopo Pos, Sabtu, 22 Oktober 2022.
ASA menyebut, penutupan akses jalan dilakukan karena akses yang selama ini dilalui masyarakat diklaim ahli waris bukan milik pemerintah.
Untuk itu, rumpun keluarga ahli waris ngotot agar Pemkot menyelesaikan dulu administrasinya setelah itu blokade dibuka.
"Selama tidak ada penyelesaian, selama itupula blokade tidak akan kami buka," paparnya.
Diakuinya, sudah empat hari akses tersebut ditutup.
Aparat Polsek Waru telah datang dan melakukan pendekatan.
"Kapolsek datang bertemu dengan rumpun keluarga dan kami sampaikan blokade tidak akan kami buka kecuali tuntutan kami dipenuhi," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Waru, Ipda Abdul Madjid SH, mengatakan, dia bersama anggotanya telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
"Tapi belum ada hasil. Insya Allah kami akan kembali datang dan melakukan pendekatan," tutur Kapolsek.(kahar iting)