BPJamsostek Lindungi 9.087 Petugas Keagamaan dan Non ASN Pemkab Luwu

  • Bagikan
Suasana rapat KSO Pemkab Luwu bersama BPJamsostek di Ruang Rapat Sekda Luwu, Kamis 20 Oktober 2022.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo melaksanakan rapat Kerjasama Operasional (KSO) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu di Ruang Rapat Sekda Luwu, Kamis 20 Oktober 2022.

Pelaksana rapat dilaksanakan untuk melakukan monitoring atas pencapaian Pemkab Luwu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan ditingkatkan di tahun berikutnya.

Pelaksanaan rapat dipimpin Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman., MM yang dihadiri juga Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo Rusdiansyah, beserta para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait Pemkab Luwu.
Dalam pembahasan rapat, Pemkab Luwu akan memaksimalkan dari sisi perlindungan jaminan sosial, terutama yaitu perlindungan pada masyarakat pekerja rentan karena ini merupakan wujud negara hadir melalui Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sekda Luwu menyampaikan perlunya dilakukan monitoring secara berkala terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana Pemkab Luwu telah melindungi 9.087 pekerja yang terdiri dari Petugas Keagamaan dan Non ASN Pemkab Luwu.

Pemkab Luwu sangat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selain dari pembayaraan premi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo juga bekerjasama dengan PTSP dalam penerbitan ijin usaha yang mewajibkan setiap usaha yang ada di Kab. Luwu wajib mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan ini sudah berjalan sejak tahun 2020.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek, Rusdiansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemkab Luwu terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakatnya dalam hal ini Masyarakat Pekerja.

”Berdasarkan data klaim bulan Oktober tahun 2022 BPJamsostek Palopo telah membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang terlindungi melalui Pemkab Luwu sebesar Rp1.512,000,000 sebanyak 36 kasus klaim jaminan kematian pada peserta Non ASN, Petugas Keagamaan dan Aparat Desa, sedangkan kepesertaan Korpri sebanyak 4 kasus dengan total klaim jaminan kematian Rp168.000.000

"Kami berharap Pemkab Luwu terus meningkatkan kesejaheraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama di pada sektor pertanian dan nelayan, dengan meningkatkan jumlah perlindungan petani dan nelayan yang sesuai dengan tema visi misi Bupati Luwu yaitu tentang kesejahteraan masyarakat,” jelas Rusdiansyah.(rhm)

  • Bagikan