PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA -- Guna menindaklanjuti keluhan yang kerap dirasakan masyarakat di Kota Palopo, Dinas Sosial Kota Paloo melakukan pendataan kepada puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkumpul di sejumlah traffic light.
Pendataan yang dilakukan Dinas Sosial ini tanpa sepengetahuan para gepeng tersebut atau dilakukan diam-diam. Setelah itu akan dilakukan penertiban bekerjasama dengan personel Satpol PP.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo melalui Pekerja Sosial Dinsos, Hawa Seko kepada Palopo Pos, Selasa 25 Oktober 2022.
Hawa Seko menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah banyak menjaring gepeng yang kerap meminta-minta kepada masyarakat, khususnya pengendara di sejumlah traffic light di Kota Palopo. Namun, sebutnya, setelah ditertibkan mereka kembali beraksi.
''Sebenarnya itu ada beberapa gepeng yang bersaudara tersebar dan ada orang tuanya yang menjaga mereka,'' sebut Hawa kemarin.
Saat penertiban nantinya juga akan dilakukan pendampingan ke orang tua anak yang menjadi peminta-minta di jalan.
''Tapi mereka walaupun sudah disampaikan toh tetap akan turun kembali meminta-minta karaea hasilnya banyak. Orang tuanya tinggal atau ikut jaga dapat uang, kenapa mereka pakai anak untuk meminta, karena mereka tahu kalau anak tidak akan dihukum,'' jelasnya.
Ketika ditanya apa ada anggaran khusus penanganan gepeng ini, Hawa menjelaskan tidak ada, tapi anggaran secara keseluruhan PMKS (penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) diganti menjadi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).(rhm)