PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA--Pemerintah Kota Palopo hanya memiliki tiga alat berat. Alat berat ini masing-masing dua uni di Dinas PUPR yakni, excavator dan walas. Sementara, satu alat berat lainnya jenis excavator ada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHB).
Kepala Bidang alat berat, Dinas PUPR Palopo, Lukman di temui di gedung DPRD Palopo, Selasa, 25 Oktober 2022, mengatakan bahwa di Dinas PUPR saat ini hanya memiliki dua alat berat, excavator dan walas. Selain itu, unit mobil tronton.
"Untuk di bidang alat berat Dinas PUPR hanya memiliki excavator dan walas yang menjadi salah satu sumber PAD di Dinas PUPR. Itupun excavator ini sudah kurang normal lagi karena sudah 15 tahun," katanya. (rul)