Polisi di Tana Toraja Ikut Kontrol Jenis Obat Sirup Ditarik BPOM di Toko Obat

  • Bagikan

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla bersama Babinsa mengecek obat yang ditarik BPOM dan memberikan imbauan kepada pemilik toko obat di wilayah hukumnya, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, Selasa (25/10/2022). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Polres Tana Toraja mengontrol sejumlah toko dan kios menjual obat-obatan di wilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan Bripka Zaiful Rahman di Kelurahan Tonglo Sarapung, Kecamatan Sangalla, Tana Toraja, Selasa (25/10/2022).

Tak hanya mengontrol jenis obat-obatan, personel sekaligus menyampaikan beberapa imbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup anak yang sudah di tarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy membenarkan giat yang dilakukan angggota Bhabinkamtibmas di lokasi dan bersama pemilik toko mengecek obat-obat yang dimaksud dan dilarang diperjual belikan.

“Rata-rata pemilik toko obat baru tahu bahwa salah satu dari jenis obat yang ditarik BPOM pernah dijual dan stoknya sudah habis,” ujar Aksan.

Lanjutnya, personel sekaligus pula memberikan imbauan kepada pemilik toko yang baru mengetahui informasi obat sirup anak yang ditarik.

Bukan hanya di wilayah Tonglo Sarapung, Lembang (Desa) Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara yang masih termasuk wilayah hukumnya juga Bhabinkamtibmas bernama Brigpol Suhendar bersama Babinsa Koramil 06 Sangalla, Sertu Muh Yahya memberikan imbauan di toko obat Kevin.

“Kami melakukan monitoring dan pulbaket pada penggunaan lima jenis obat paracetamol sirup dalam praktek penyembuhan penyakit, khusunya golongan anak-anak,” ujar Suhendar.

Selain itu juga melakukan imbauan bersama petugas kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sangalla.

Adapun lima jenis obat yang melebihi ambang batas kandungan Paracetamol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Congh Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. (risna)

  • Bagikan

Exit mobile version